Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

MKD DPR Gelar Sidang Lanjutan Sahroni Cs

Sahroni diduga melakukan pelanggaran etik bersama empat anggota DPR lainnya sehingga disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang lanjutan yang menyeret lima anggota DPR nonaktif, pada Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • MKD DPR RI menggelar sidang lanjutan yang menyeret lima anggota DPR nonaktif
  • Sahroni dan empat anggota DPR lainnya telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing
  • Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pekan lalu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang lanjutan yang menyeret lima anggota DPR nonaktif, pada Rabu (5/11/2025).

Kelima Anggota DPR tersebut yakni:

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem
  • Adies Kadir dari Fraksi Golkar
  • Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Sidang digelar di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pantauan Tribunnews.com, seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.

Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin, dan Adang Daradjatun.

Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Habiburokhman, Rano Alfath, Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, Tommy Kurniawan, dan yang lainnya.

Sidang dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. 

Namun tak berselang lama rapat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu para pihak teradu dalam hal ini lima anggota dewan nonaktif untuk dihadirkan dalam sidang hari ini.

Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).

Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

Hingga berita ini ditulis, rapat masih diskors.

Kasus Sahroni Cs

Ahmad Sahroni dan empat Anggota DPR telah dinonaktifkan oleh partainya.

Sahroni diduga melakukan pelanggaran etik bersama empat anggota DPR lainnya sehingga disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada Sidang Tahunan MPR RI 15 Agustus 2025 lalu Ahmad Sahroni Cs  diduga melakukan gestur tidak etis dan menyampaikan pernyataan kontroversial di ruang publik

Sahroni dan Uya Kuya juga menjadi sorotan karena rumahnya dijarah saat kerusuhan Agustus 2025.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved