Jumat, 7 November 2025

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Menko PM: Ada 23 Juta Peserta Menunggak Iuran

Ada 23 juta peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan, program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dilaksanakan akhir tahun 2025.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti
MUHAIMIN ISKANDAR - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat ditemui di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025.
  • Program ini adalah upaya pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Ada sekitar 23 juta peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan bahwa program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

Program penghapusan tunggakkan ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan," kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar, dilansir dari akun Instagram @kemenkopmri, Jumat (7/11/2025).

"Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita." lanjutnya.

Masyarakat yang ingin memperoleh manfaat dari kebijakan ini wajib melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif.

Hal ini dimaksudkan agar data kepesertaan dapat diperbarui dan layanan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Proses registrasi ulang ini kemungkinan besar akan difasilitasi secara digital melalui platform resmi BPJS Kesehatan dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah menjelang pelaksanaannya.

Dengan melakukan registrasi ulang, peserta yang sebelumnya menunggak akan kembali tercatat sebagai peserta aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.

"Program ini direncanakan dimulai pada akhir tahun 2025. Masyarakat bisa menerima manfaat program ini dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif," keterangan di postingan akun Instagram @kemenkopmr.

Tak sekadar penghapusan tunggakan iuran, terkait aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan juga akan ditegakkan dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk terus membangun semangat gotong royong.

23 Juta Peserta Menunggak Iuran

Dikatakan Menko PM, A. Muhaimin Iskandar, saat ini ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dorong Akses Hunian Layak, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah Wujudkan 10 Ribu Hunian Pekerja

"Tunggakan ini dalam waktu dekat Insya Allah akan diputihkan, dihapus," kata Menko Muhaimin.

Adapun peserta yang berhak menerima program ini akan difokuskan pada peserta kategori bukan penerima upah atau mereka yang selama ini bekerja informal.

"Rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025, sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat," tutur pria yang disapa Cak Imin ini.

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, untuk mekanisme dan persyaratan lebih lanjut masih dibahas oleh pemerintah termasuk pihak dari BPJS Kesehatan.

"Saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Latifah/Rina Ayu Panca Rini)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved