Pusat Data Nasional
Komisi I DPR Dorong Komdigi Kejar Realisasi Pusat Data dan Siapkan Pusat Data Cadangan
Komisi I menilai, proyek yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik.
Ringkasan Berita:
- Komisi I DPR RI mendesak agar proyek Pusat Data Nasional (PDN) segera diselesaikan.
- TB Hasanuddin menegaskan bahwa molornya operasional PDN dapat menghambat layanan publik.
- Sementara para ahli menilai PDN perlu dilengkapi pusat data cadangan, dan PDN Sementara (PDNS) sebaiknya tetap dimanfaatkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI mendukung penyelesaian proyek Pusat Data Nasional (PDN).
Komisi I menilai, proyek yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik.
Pasalnya, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) periode 2020-2024, pembangunan dua PDN seharusnya sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2024.
Namun, hingga saat ini PDN belum juga beroperasi dan pembangunannya baru 97 persen untuk PDN 1, dan PDN 2 baru 2,4%.
Dalam Renstra terbaru yang saat ini dalam tahap konsultasi publik, Komdigi Kembali menargetkan tiga PDN dapat beroperasi seluruhnya pada tahun 2029 atau hingga akhir periode pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai pembangunan PDN merupakan hal urgen untuk diselesaikan sesegera mungkin.
Jika target operasional semakin menjauh dari batas ambang waktu, maka akan menimbulkan beberapa dampak yang signifikan, terutama terganggunya layanan publik seperti imigrasi, pendidikan, dan perekonomian.
Contoh nyata adalah serangan ransomware yang terjadi pada Juni 2024 lalu.
Harapannya, dengan PDN yang tengah dibangun ini, dapat lebih kuat dan meminimalisir dampak serangan sejenis jika terjadi lagi.
“PDN yang saat ini sedang dibangun direncanakan akan memiliki standar keamanan Tier IV, yang mana satu kegagalan tunggal tidak akan menyebabkan kegagalan pada keseluruhan sistem, sehingga PDN ini sangat penting untuk segera beroperasi. Molornya operasional PDN akan menghambat konsolidasi data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia,” kata Hasanuddin., Kamis (6/11).
Apabila kian berlarut, Hasanuddin meneruskan, anggaran pembangunan PDN juga akan semakin membengkak.
Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan Komdigi untuk memastikan operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tetap berjalan lancar di saat PDN belum bisa beroperasi.
Sebab, anggaran operasional PDNS menjadi tanggung jawab pemerintah dan harus diselesaikan sesuai dengan kontraknya.
Terkait PDNS, meski akan kehilangan peran utamanya, Hasanuddin mengingatkan Komdigi untuk bisa memanfaatkannya sebagai pusat data cadangan guna menunjang operasional PDN di masa mendatang.
Pusat Data Nasional
| Menkominfo Didesak Minta Maaf Buntut Peretasan PDNS, Taksir Ancam Bakal Gugat ke PTUN |
|---|
| TB Hasanuddin Sebut Pembobol PDN Pesanan dari Kelompok yang Punya Kepentingan Tertentu |
|---|
| Soal Peretasan PDN, Kabareskrim: Ransomware Bukan Hal yang Mudah Ditangani |
|---|
| PDNS Diretas, SafeNet Nilai Kominfo Seperti Merasa Tak Bersalah |
|---|
| SafeNet Desak Pemerintah Publikasikan Daftar Layanan yang Terdampak Imbas PDNS Diretas |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.