OTT KPK di Ponorogo
OTT Bupati Ponorogo, KPK Juga Amankan Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD dr Harjono
Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD dr Harjono ikut terjaring dalam OTT KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kini diperiksa KPK.
Ringkasan Berita:
- Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, tidak hanya menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
- Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD dr Harjono ikut terjaring dalam operasi senyap KPK.
- Rombongan pejabat Ponorogo tersebut tiba di KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi dengan pengawalan ketat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, tidak hanya menjerat Bupati Sugiri Sancoko.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Ponorogo turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Dua di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, dan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.
Rombongan pejabat Ponorogo tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi, sekitar pukul 08.10 WIB, dengan pengawalan ketat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari belasan orang yang diamankan di Ponorogo, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
"7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Ditangkap KPK Beberapa Jam Setelah Lakukan Mutasi Jabatan, Ini Gelagatnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, tim KPK juga membawa Kepala Bidang Mutasi Setda, Arif Pujiana.
Selain itu, tiga pihak swasta turut digelandang ke markas komisi antirasuah, di mana salah satunya diketahui sebagai Elly, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.
Setibanya di lobi KPK, Bupati Sugiri Sancoko yang mengenakan pakaian serba hitam memilih bungkam.
Ia tidak menggubris pertanyaan awak media terkait kasus yang menjeratnya dan hanya mengatupkan kedua tangannya seraya berjalan cepat memasuki gedung.
Seluruh pihak yang tiba, termasuk Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, langsung digiring ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Operasi senyap di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.