Gorontalo Jadi Model Industri Biomassa Bebas Deforestasi, Didukung 10 Juta Hektare Lahan Potensial
Di tengah isu deforestasi Gorontalo, pemerintah menilai Gorontalo sebagai model biomassa legal dan lestari. Target: 10 juta ha hutan tanaman energi.
TRIBUNNEWS.COM – Di tengah kampanye negatif seputar deforestasi Gorontalo, pemerintah dan pelaku industri justru menilai Gorontalo sebagai contoh sukses tata kelola industri biomassa yang legal dan lestari. Daerah ini telah memanfaatkan potensi hutan tanaman industri (HTI) sebagai sumber bahan baku utama wood pellet, tanpa harus membuka hutan alam.
Milton Pakpahan, Ketua Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), menyebut bahwa masa depan biomassa Indonesia sangat menjanjikan. Salah satu indikatornya adalah ketersediaan lahan untuk pengembangan HTI dan hutan tanaman energi (HTE).
“Indonesia memiliki 10,36 juta hektare lahan potensial untuk pengembangan HTI dan HTE. Gorontalo telah menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan secara legal bisa berjalan tanpa deforestasi,” kata Milton dalam diskusi publik yang digelar APREBI di Jakarta, Rabu (5/11).
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk mendukung investasi hijau ini, termasuk dengan menyesuaikan kebijakan harga dan insentif bagi pelaku biomassa.
“Kita tidak bisa berjalan seperti biasa. Pemerintah harus lebih dinamis dalam melihat peluang biomassa sebagai energi masa depan,” ujar Milton.
Baca juga: Cegah Deforestasi, Kemenhut Perketat SOP dan Evaluasi Izin PPKH
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, menegaskan bahwa keberhasilan seperti di Gorontalo tidak lepas dari penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini menjadi tulang punggung tata kelola hutan Indonesia dan telah mendapat pengakuan global.
“SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan sesuai hukum Indonesia,” ujar Erwan.
Erwan juga menyampaikan bahwa banyak negara belum memiliki sistem sertifikasi seperti ini, menjadikan Indonesia satu-satunya negara dengan standar legalitas kehutanan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Gorontalo sendiri tercatat sebagai penghasil wood pellet terbesar di Indonesia, dengan pangsa mencapai 29,96 persen, disusul oleh Jawa Timur sebesar 23,08 persen. Data Kementerian mencatat produksi nasional wood pellet mencapai 333.971 m⊃3; pada 2024, meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun 2020.
KLHK melalui publikasi resminya menyatakan bahwa kayu Indonesia, termasuk dari sektor biomassa, telah terverifikasi legal, lestari, dan akuntabel.
“Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud nyata komitmen Pemerintah menjaga kepercayaan pasar global dan keberlanjutan sumber daya hutan bagi generasi mendatang.”
Dengan basis hukum kuat, sistem pengawasan SVLK, dan praktik HTI seperti di Gorontalo, pemerintah optimis bahwa industri biomassa dapat berkembang tanpa menambah laju deforestasi, bahkan menjadi solusi energi terbarukan di masa depan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Kisah Eks Anggota HTI Saat Terjerumus Radikalisme: Dulu Saya Meremehkan Orangtua |
|
|---|
| Sektor Logistik Mulai Gunakan Energi Surya, Target Emisi Bersih 2060 Dikejar |
|
|---|
| Pengembangan Hutan Tanaman Industri Diharapkan Buka Lapangan Kerja hingga Sumber Energi Terbarukan |
|
|---|
| Indonesia Mulai Babak Baru Energi Bersih: Hidrogen Hijau di Ulubelu |
|
|---|
| Di SAFE 2025, Pertamina Paparkan Langkah Nyata dalam Wujudkan Energi Hijau |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.