Ijazah Jokowi
Eks Danjen Kopassus Bela 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Prabowo Segera Bertindak
Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko membela 8 tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks presiden Jokowi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, membela 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya.
Soenarko mendeklarasikan dukungannya kepada 8 tersangka kasus ijazah Jokowi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025)
Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.
Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.
Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.
"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujarnya.
Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.
"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Kurnia Tri Royani Diberitahu Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi saat Sedang Masak
Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.
Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.
"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
"Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV.
Ijazah Jokowi
| Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE |
|---|
| Rismon Sianipar: Hanya Penipu atau Orang Gila yang Bisa Lupa Wajah Dosen Pembimbing Skripsi |
|---|
| Sosok 2 Purnawirawan TNI, Bela Roy Suryo cs usai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Hakim Harus Putuskan Dulu Ijazah Asli |
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka, PSI Minta Publik Berhenti Menuduh Jokowi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.