Minggu, 16 November 2025

Muliawan Margadana Terima Penghargaan Pro Ecclesia et Pontifice dari Paus Leo XIV

Paus Leo XIV menganugerahkan medali Pro Ecclesia et Pontifice kepada Muliawan Margadana atas dedikasinya yang luar biasa bagi Gereja Indonesia.

ist
PENGHARGAAN DARI PAUS - Paus Leo XIV melalui Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Piero Pioppo, menganugerahkan medali kehormatan Pro Ecclesia et Pontifice kepada Muliawan Margadana atas dedikasinya yang luar biasa bagi Gereja Indonesia. Penghargaan diberikan di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Selasa (11/11/2025)  

Selain Muliawan, penghargaan Pro Ecclesia et Pontifice juga diterima oleh sejumlah tokoh awam lainnya, antara lain Irjen Pol (Purn) Widyo Sunaryo, Lilik Oetama, Irjen Pol (Purn) Heribertus Dahana, Brigjen TNI (Purn) Gunung Sarasmoro, Bambang Thjahyono, Aristotle, serta beberapa imam dan suster yang terlibat dalam penyelenggaraan kunjungan bersejarah Paus Fransiskus pada September 2024.

Momen ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara awam, imam, dan religius dapat melahirkan buah-buah berkat yang nyata bagi Gereja dan bangsa. 

“Semoga semangat pelayanan ini terus hidup di hati kita semua,” tutup Mgr. Pioppo.

 

Soal Medali Pro Ecclesia et Pontifice

Medali Pro Ecclesia et Pontifice berarti "Untuk Gereja dan Paus," merupakan penghargaan dari Tahta Suci yang diberikan atas jasa luar biasa kepada Gereja Katolik, baik oleh umat awam maupun klerus. 

Meskipun medali ini diberikan oleh Paus, Paus Leo XIV bukanlah pendirinya; Paus Leo XIII yang mendirikannya. Namun, dengan terpilihnya Paus Leo XIV pada tahun 2025, 
penghargaan ini tetap menjadi simbol pengakuan atas pelayanan istimewa bagi Gereja Katolik. 

Baca juga: Pertemuan Bersejarah, Paus Leo XIV Menerima 200 WNI dalam Audiensi Khusus

Arti medali: Medali ini berasal dari bahasa Latin yang secara harfiah berarti "Untuk Gereja dan Paus" (Pro Ecclesia et Pontifice).

Tujuan: Diberikan untuk menghargai jasa luar biasa dan pelayanan istimewa kepada Gereja Katolik oleh umat awam dan klerus.

Pemberi: Penghargaan ini diberikan oleh Tahta Suci, yaitu melalui Paus atau otoritas Gereja yang ditunjuk.

Penerima: Baik umat awam maupun para rohaniwan dapat menerima medali ini sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan mereka.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved