Respons TB Hasanuddin terkait Pernyataan PM Australia soal Perjanjian Bilateral Isu-isu Keamanan
TB Hasanuddin mengatakan kerjasama bilateral tetap harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan nasional.
Ringkasan Berita:
- PM Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa Indonesia-Australia telah menyepakati perjanjian bilateral memperkuat komitmen dalam melakukan konsultasi di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan
- TB Hasanuddin mengatakan kerja sama pertahanan antarnegara adalah hal yang lazim dilakukan namun tetap harus berpegang pada prinsip kehati-hatian
- Menurutnya kerja sama itu masih bersifat diplomatik normatif yang didasari niat baik (good will) antarnegara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menjalin kerja sama internasional, selama langkah tersebut ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta tetap berlandaskan pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Hal itu disampaikan TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, yang mengumumkan bahwa Indonesia dan Australia telah menyepakati perjanjian bilateral untuk memperkuat komitmen kedua negara dalam melakukan konsultasi di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan.
Baca juga: Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, dan Kemaritiman
Dalam rilis resminya, PM Albanese menyebut kerja sama tersebut mencakup identifikasi dan pelaksanaan kegiatan keamanan yang saling menguntungkan, serta mekanisme konsultasi jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, termasuk mempertimbangkan langkah yang dapat diambil secara individu maupun bersama.
Menanggapi hal itu, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa DPR RI hingga kini belum menerima dokumen resmi perjanjian (treaty) tersebut, sehingga belum dapat melakukan kajian lebih dalam mengenai isi dan dampaknya.
"Namun, ada dua catatan penting yang bisa kita pahami dari pernyataan PM Albanese," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Kamis (13/11/2025).
Pertama menurut legislator Fraksi PDIP itu, frasa kunci dalam pernyataan tersebut adalah ‘konsultasi’.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kerja sama itu masih bersifat diplomatik normatif yang didasari niat baik (good will) antarnegara, tanpa menimbulkan keterikatan yang mengancam kedaulatan masing-masing pihak.
Kedua, menyangkut pernyataan bahwa kedua negara dapat mempertimbangkan langkah bersama menghadapi ancaman, pemerintah Indonesia perlu memberi penjelasan rinci agar tidak terjadi salah tafsir terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pegangan diplomasi Indonesia.
"Penjelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi bahwa Indonesia tengah membangun aliansi atau pakta pertahanan dengan Australia," ujarnya.
TB Hasanuddin menambahkan, kerja sama pertahanan antarnegara adalah hal yang lazim dilakukan, namun tetap harus berpegang pada prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan mengutamakan kepentingan nasional di atas segalanya.
Kerja Sama Baru di Bidang Keamanan
Indonesia dan Australia telah merampungkan negosiasi perjanjian kerja sama baru di bidang keamanan.
Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di atas kapal HMAS Canberra, Garden Island Naval Base, Australia, Rabu (12/11/2025).
"Pemerintah Australia dan Indonesia baru saja secara substantif menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral baru tentang keamanan bersama kita. Hubungan Australia dengan Indonesia didasarkan pada persahabatan, kepercayaan, saling menghormati, dan komitmen bersama terhadap perdamaian serta stabilitas di kawasan kita," ujar PM Albanese.
Perjanjian baru ini, lanjut PM Albanese, menjadi pengakuan bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama.
PM Albanese menyebut perjanjian tersebut sebagai era baru hubungan Australia–Indonesia, yang berakar dari semangat kerja sama keamanan yang telah dibangun sejak perjanjian bersejarah antara pemerintahan Perdana Menteri Australia Paul Keating dan Presiden Republik Indonesia Soeharto 30 tahun lalu.
"Perjanjian ini akan memperkuat Treaty of Lombok tahun 2006 yang, antara lain, menegaskan kembali integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia. Perjanjian ini juga memperkuat perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu," kata PM Albanese.
Menurut PM Albanese, melalui perjanjian baru ini, Australia dan Indonesia akan melakukan konsultasi secara berkala di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan dan mengidentifikasi serta melaksanakan kegiatan yang saling menguntungkan.
Selain itu, PM Albanese juga menjelaskan apabila salah satu pihak menghadapi ancaman keamanan, kedua negara akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah bersama untuk menghadapinya.
"Ini merupakan momen penting dalam hubungan Australia–Indonesia. Perjanjian ini merupakan perluasan besar dari kerja sama keamanan dan pertahanan yang sudah ada. Ini menunjukkan bahwa hubungan kedua negara sekuat sebelumnya dan hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik bagi kawasan kita dan bagi rakyat Australia serta Indonesia," katanya.
Menutup pernyataannya, PM Albanese menyampaikan rencananya untuk berkunjung ke Indonesia pada Januari tahun depan atas undangan Presiden Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Sambut-PM-Anthony-Albanese-dengan-Upacara-Kenegaraan_20250515_131808.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.