Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi 3 Lembaga Hukum, Rapat Perdana Digelar Besok
Habiburokhman menjelaskan rencana pembentukan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan akan dimulai dalam rapat Selasa (18/11/2025) besok.
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPR segera bentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
- Pembentukan panja akan dimulai besok dan bakal mengundang pimpinan dari tiga lembaga tersebut
- Publik menuntut perbaikan menyeluruh di tiga institusi penegak hukum tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan usai menerima banyak masukan masyarakat.
Publik, dikatakan Habiburokhman, menuntut perbaikan menyeluruh di tiga institusi penegak hukum tersebut.
Adapun pembentukan panja akan dimulai besok dan akan mengundang pimpinan dari tiga lembaga tersebut.
"Selama ini kami sudah banyak sekali mendapat masukan dari masyarakat untuk membentuk panja reformasi terkait tiga institusi penegak hukum tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Karena itu, Habiburokhman berharap Panja Reformasi tersebut dapat merumuskan solusi konkret agar penyimpangan dapat diminimalisir dan kualitas peradilan meningkat.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri Harus Menjadi Pengawal Moral
"Kalau kita berbicara soal oknum memang ada di semua institusi penegak hukum. Nah, itu yang ingin kita cari solusinya seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," ujar Habiburokhman.
Pekan ini Komisi III akan membahasnya bersama pimpinan tiga lembaga tersebut sebagai bagian dari proses pembentukan panja.
"Rencananya hari Selasa kami akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," pungkas Legislator Gerindra itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Habiburokhman-tengah-konpers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.