Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial Dijadwalkan Dilantik 21 Desember 2025
Tujuh calon dijadwalkan dilantik pada 21 Desember 2025, sehari setelah masa jabatan anggota KY periode sebelumnya berakhir.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dijadwalkan dilantik pada 21 Desember 2025.
- Dipilih sehari setelah masa jabatan anggota KY sebelumnya berakhir (20 Desember 2025) untuk mencegah kekosongan hukum.
- Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, menegaskan pelantikan harus dilakukan tepat waktu agar kesinambungan kelembagaan terjaga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dijadwalkan dilantik pada 21 Desember 2025, sehari setelah masa jabatan anggota KY periode sebelumnya berakhir.
"Memang rencana kan tanggal 21 Desember 2025 itu harus dilantik kan," kata Ketua Pansel anggota KY, Dhahana Putra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dahana menjelaskan, jadwal tersebut dipilih untuk mencegah terjadinya jeda keanggotaan.
"Karena yang lama ini akan berakhir di tanggal 20 Desember 2025. Maka dengan demikian supaya ini tidak ada sesuatu kekosongan hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh anggota KY baru akan dilantik pada 21 Desember mendatang.
"Jadi kami harapkan tanggal 21 Desember itu sudah ada anggota Pansel, maksudnya anggota KY yang terbaru. Yang periode 2025 sampai 2030," ucap Dahana.
Saat ini 7 calon anggota KY tersebut tengah menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR selama tiga hari ke depan.
Saat ini, tujuh calon anggota KY tersebut tengah menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR. Proses fit and proper test berlangsung selama tiga hari.
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang diserahkan kepada DPR adalah:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
| Sosok Anita Kadir, Satu-satunya Calon Anggota KY dari Kalangan Perempuan yang Ikut Tes di DPR |
|
|---|
| Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi 3 Lembaga Hukum, Rapat Perdana Digelar Besok |
|
|---|
| Ungkit Kasus Arsul Sani, DPR Pertanyakan Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota Komisi Yudisial |
|
|---|
| Hanya Satu Perempuan dari 7 Nama Calon Anggota KY, Pansel Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Gender |
|
|---|
| Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ada Eks Hakim hingga Praktisi Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gar-pendapat-dengan-calon-Anggov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.