Sabtu, 18 April 2026

Densus 88 Polri: 110 Anak Direkrut Kelompok Terorisme Lewat Platform Medsos hingga Gim Online

Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 110 anak-anak yang direkrut oleh jaringan terorisme melalui platform media sosial hingga gim online.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TERORISME - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkap ada 110 anak-anak yang direkrut oleh jaringan terorisme melalui platform media sosial. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). 

"Adapun dalam penangkapan sebelumnya telah ditangkap 3 orang dengan perkara yang berbeda dan di grup media sosial tersebut, 5 orang dewasa telah ditangkap," ucap Trunoyudo.

Lima orang dewasa telah ditangkap terkait perkara serupa, antara lain:

  1. FW alias YT, asal Medan, Sumatra Utara). Usia 47 tahun, ditangkap 5 Februari 2025
  2. LM asal Kabupaten Banggai, Sulteng, usia 23 tahun
  3. PP alias BMS (Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, usia 37 tahun, ditangkap 22 September 2025
  4. MSPO asal Tegal, Jawa Tengah, usia 18 tahun
  5. ZZS alias BS asal Kabupaten Agam, Sumatra Barat, usia 19 tahun, ditangkap 17 November 2025

"Hingga saat ini, Densus 88 mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga direkrut oleh jaringan terorisme," kata Trunoyudo.

Beberapa intervensi signifikan yang telah dilakukan Polri di antaranya anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Banten pada akhir 2024.

Kemudian anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved