Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah, Mobil Mazda CX-3, Motor Honda PCX, dan Vespa Matik
KPK terus bergerak dalam menelusuri aliran dana dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kini disita rumah, mobil dan motor.
Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian harga dan fasilitas yang dijanjikan kepada jemaah, serta aliran dana transaksi antar-travel.
Beberapa pimpinan travel yang diperiksa antara lain berasal dari PT Magna Dwi Anita (Magnatis), PT Al Amin Universal, hingga PT Malika Wisata Utama.
KPK juga telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri terkait penyidikan ini.
Di sisi lain, KPK juga membuka penyelidikan baru yang terpisah, menyasar Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat dan kecurangan dalam proses lelang (bidding) fasilitas jemaah di Arab Saudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.