Sabtu, 22 November 2025

Profil dan Sosok

Profil Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi

Berikut adalah profil Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang dicekal oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi.

Syahrizal Sidik
PROFIL KEN DWIJUGIASTEADI - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Berikut adalah profil Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang dicekal oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • Kejagung mencekal mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan empat orang lainnya.
  • Pencekalan ini terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak yang berlangsung pada tahun 2016-2020.
  • Profil dan harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi dicekal untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ken dicekal terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak yang berlangsung pada tahun 2016-2020.

Selain Ken, empat nama lainnya juga turut dicekal, yakni inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pencekalan ini berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 mendatang.

“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Kini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Berikut adalah profil Ken Dwijugiasteadi.

Profil Ken Dwijugiasteadi

Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 November 1957.

Ia menempuh pendidikan S1 pada bidang ekonomi di Universitas Brawijaya.

Baca juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dirjen Pajak Soroti Insentif hingga Penegakan Hukum

Pria yang memiliki gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda ini memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan pada 1983.

Saat itu, ia menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

Ken kemudian dipercaya untuk naik ke jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian. 

Ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved