Minola Sebayang: Sudah Saatnya Ketua DPC Maju Jadi Ketua Umum Peradi
Dari dunia organisasi, lanjut Minola, Halomoan menyerap pentingnya solidaritas bahwa organisasi tidak bisa hidup hanya dengan ketegasan aturan
Ringkasan Berita:
- Peradi RBA akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 24-25 April 2026
- Munas digelar untuk memilih Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang baru pengganti Luhut MP Pangaribuan
- Beredar bakal calon yang akan berebut kursi Peradi RBA-1, salah satunya B Halomoan Sianturi SH MH
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 24-25 April 2026.
Munas digelar untuk memilih Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang baru pengganti Luhut MP Pangaribuan.
Ada empat bakal calon yang akan berebut kursi Peradi RBA-1, salah satunya B Halomoan Sianturi SH MH.
Advokat senior Dr Minola Sebayang SH MH yang juga Wakil Sekertaris Jendral DPN Peradi RBA dan Ketua Dewan Pakar DPC Peradi RBA Jakarta Selatan mengungkapkan kesiapan B Halomoan Sianturi koleganya untuk maju dan bertarung memperebutkan kursi Peradi RBA-1.
"Saya nilai dia sangat mantap dan mumpuni serta lengkap atau paket komplet yang istimewa," kata Minola Sebayang di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Menurut Minola sudah saatnya Ketua DPC maju menjadi Ketua Umum DPN Peradi RBA.
"Dari DPC untuk Indonesia," cetus Minola.
Baca juga: Minola Sebayang Kembali Bicara Hak Cipta dan Perizinan, Buntut Masalah Yoni Dores dan Lesti Kejora
Ia juga menilai strategi Halomoan Sianturi yang akan membangun Peradi dari akar rumput sangat tepat.
Dikutip dari sebuah sumber, di tengah persiapan menuju Munas IV Peradi RBA, satu nama mencuat bukan karena retorika kampanye, melainkan karena track records atau rekam jejaknya dalam membangun organisasi dari bawah.
"Dialah Halomoan Sianturi," tegas Minola.
Selama bertahun-tahun, kata Minola, Halomoan memperlihatkan cara kerja yang berbeda dari kebanyakan tokoh organisasi dan calon ainnnya, yakni tidak langsung melompat ke pusat, tetapi membangun kekuatan dari struktur terbawah.
Minola pun mendukung Halomoan yang kepemimpinannya tidak dimulai dari panggung, tetapi dari konsistensi melayani anggota di akar rumput atau grass roots.
Lahir di Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 1960 lalu, perjalanan karier Halomoan tidak dimulai dari dunia orasi atau pun opini publik, tetapi dari disiplin ketat dunia korporasi.
Hampir dua dekade ia habiskan sebagai kepala divisi hukum di berbagai institusi keuangan, dari Bank Artha Graha hingga perusahaan pembiayaan dan sekuritas nasional.
Pengalaman itu telah membentuknya sebagai figur yang rapi, sistematis, dan memahami pentingnya tata kelola yang akuntabel.
"Sehingga layak dan tepat untuk dipilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi RBA mengantikan Luhut Pangaribuan," tutur Minola.
Halomoan merupakan pendiri dan dua periode menjadi Ketua DPC Peradi RBA Jaksel di mana biaya pendiriannya 100 persen menggunakan uang pribadinya.
Menurut Minola, momentum besar datang ketika Halomoan kembali ke dunia advokasi murni dan mendirikan Halomoan Sianturi & Partners (HSP Law Firm) tahun 2003.
"Namun peran strategisnya dalam profesi justru terlihat ketika ia mendirikan DPC Peradi RBA Jaksel pada 2018. Bukan sekadar ditunjuk sebagai ketua, Halomoan adalah pendirinya," ujarnya.
"Ia membangun struktur dari nol, mengonsolidasikan anggota, dan menjalankan roda organisasi hingga cukup kuat untuk melanjutkan ke periode kedua pada 2022–2026," papar Minola.
Kekuatan Halomoan, kata Minola, bukan pada sorotan publik, melainkan pada kemampuan menjaga struktur agar tetap 'hidup".
"Di saat banyak calon datang membawa slogan, Halomoan membawa bukti: organisasi bisa tumbuh jika diurus dengan disiplin administratif dan kepemimpinan yang bisa diakses oleh anggotanya,' terang Minola.
Perpaduan Etos Korporasi dan Solidaritas Profesi
Identitas Halomoan, kata Minola, bisa dibaca sebagai persilangan antara profesional korporat dan organisatoris sejati.
"Dari pengalaman panjangnya di sektor keuangan, ia membawa budaya tertib administrasi, dokumentasi yang rapi, dan manajemen risiko dalam setiap keputusan," bebernya.
Dari dunia organisasi, lanjut Minola, Halomoan menyerap pentingnya solidaritas bahwa organisasi tidak bisa hidup hanya dengan ketegasan aturan, tetapi juga dengan kehangatan komunikasi.
Dalam konteks kepemimpinan Peradi RBA, kata Minola, dua kekuatan itu menjadi formulasi menarik.
"Di satu sisi, organisasi advokat membutuhkan modernisasi birokrasi. Di sisi lain, ia tetap harus dekat dengan kebutuhan anggota. Halomoan berdiri di tengah persilangan keduanya,' terangnya.
Dari Akar Rumput ke Pusat Pengambilan Keputusan
Dengan pengalaman membangun struktur organisasi dari bawah atau akar rumput (grass roots) dan rekam jejak panjang di dunia hukum dan keuangan, Halomoan Sianturi, kata Minola, kini hadir sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum Peradi RBA yang menawarkan arah berbeda: menguatkan fondasi sebelum membangun menara.
"Di saat sebagian kandidat datang dengan janji perubahan dari atas, Halomoan menawarkan perubahan dari bawah, dari struktur, dari disiplin, dan dari keteraturan," ulasnya.
Namun, kata Minola, keputusan akhir bukan ada di tangan satu orang, melainkan seluruh anggota Peradi RBA, dalam hal ini pemilik suara dalam munas.
"Masa depan Peradi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang mencalonkan diri, tetapi juga oleh siapa yang menggunakan hak pilihnya. Halomoan akan mendistribusikan kewenangan untuk bertindak kepada DPC-DPC dan akan transparan dalam memimpin, termasuk dalam permasalahan keuangan organisasi," tandas Minola.
Sumber: Tribunnews.com
| Bicara soal Nafkah Anak, Kuasa Hukum Sarwendah Ingatkan Ruben Onsu untuk Tak Sudutkan Kliennya |
|
|---|
| Keenan Nasution Bingung Lagu 'Nuansa Bening' yang Dihapus dari Spotify: Kalau Benar Kenapa Dihapus? |
|
|---|
| Minola Sebayang Kembali Bicara Hak Cipta dan Perizinan, Buntut Masalah Yoni Dores dan Lesti Kejora |
|
|---|
| Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi, Minola Sebayang Sebut Langkah yang Tepat |
|
|---|
| Iis Dahlia Komentari Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo, Sentil LMK yang Dinilai Kurang Transparan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.