Syarat Dapat Diskon Tiket Transportasi Kereta Api 30 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026
KAI resmi terapkan diskon tiket 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa Libur Nataru 2025/2026, ini syaratnya.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa seluruh langkah kesiapan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan program diskon dengan aman dan nyaman.
“Diskon tiket ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan lebih mudah. Mobilitas yang meningkat akan menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat perputaran ekonomi daerah, dan mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kota tujuan. KAI memastikan layanan tetap prima melalui kesiapan prasarana, sarana, dan pengamanan yang terkoordinasi,” ujar Bobby.
Program diskon ini juga diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi masyarakat untuk merayakan liburan, berwisata, maupun melakukan kunjungan keluarga.
“KAI mengimbau pelanggan melakukan pemesanan lebih awal melalui Access by KAI guna memastikan kuota diskon sesuai rencana perjalanan sehingga layanan Nataru berjalan lancar dan nyaman,” tutup Bobby.
Syarat dan Ketentuan
Melansir akun Instagram @kai121_, inilah syarat dan ketentuan diskon tiket KA 30 persen untuk libur Nataru 2025/2026:
- Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel penjualan tiket, pada 21 November 2025 s.d. 10 Januari 2026.
- Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2025 s.d. 10 Januari 2026.
- Tarif diskon hanya berlaku untuk di kelas ekonomi komersial.
- Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.
- Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
- Berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.