Senin, 24 November 2025

PBNU dan Dinamika Organisasinya

Respons Nusron Wahid Terkait Gejolak Internal PBNU: Semoga Cepat Berlalu

Isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menjadi perbincangan.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
GEJOLAK INTERNAL PBNU - Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Ia merespons gejolak yang menerpa internal PBNU.  

Ringkasan Berita:
  • Nusron Wahid merespons gejolak yang menerpa internal PBNU
  • Nusron berharap gejolak di internal PBNU tersebut segera berlalu
  • Gus Yahya diberikan waktu tiga hari untuk melepas jabatannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid, merespons gejolak yang menerpa internal organisasi masyarakat keagamaan tersebut.

Gejolak yang dimaksud yakni isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Baca juga: PBNU: Tak Ada Pemakzulan terhadap Gus Yahya 

Nusron berharap gejolak di internal PBNU tersebut segera berlalu.

"Kita berdoa kepada Allah SWT semoga cepat berlalu. Itu saja," kata Menteri ATR/Kepala BPN itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menjadi perbincangan.

Beredar dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyebutkan, KH Yahya Stquf atau Gus Yahya diberikan waktu tiga hari untuk melepas jabatannya. 

"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat 21 November 2025.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dinamika internal organisasi. 

Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. 

Baca juga: Meski Tak Usulkan Pemakzulan Sudewo, Ketua Fraksi PKB DPRD Pati Janji Tetap Awasi Bupati

Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.

Selain itu, rapat menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris. 

Tata kelola keuangan organisasi juga menjadi perhatian serius. Syuriyah menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. 

Musyawarah kemudian menetapkan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka pemberhentian akan dilakukan secara resmi oleh Syuriyah.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved