Regulasi Umrah Mandiri Perlu Diperjelas Agar Tak Menjadi Kekhawatiran Pelaku Usaha
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) membahas sejumlah hal penting.
Ringkasan Berita:
- ASPHIRASI menggelar Mukernas II untuk membahas perubahan regulasi umrah dan haji.
- Sekjen ASPHIRASI yang sekaligus Ketua Panitia Mukernas II, Retno Anugerah Andriyani, dan para pengurus menekankan bahwa perubahan regulasi harus dijadikan momentum peningkatan layanan.
- Mukernas menetapkan program unggulan 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi perpindahan kewenangan penyelenggaraan ibadah umrah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, diperlukan pembahasan mendalam terkait regulasi dan kemudahan masyarakat mendapatkan informasi.
Sejumlah perubahan penting perlu dibahas termasuk regulasi umroh mandiri yang sempat menjadi kekhawatiran pelaku usaha.
Hal itu pula yang turut dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) pada 24 sampai 25 November 2025 di Jakarta.
Acara ini dihadiri lebih dari 276 anggota dari total 375 peserta terdaftar, serta diikuti ketua DPD, pengurus pusat, dan berbagai mitra strategis penyelenggara perjalanan umrah dan haji.
Sekjen ASPHIRASI yang sekaligus Ketua Panitia Mukernas II, Retno Anugerah Andriyani, menekankan urgensi Mukernas sebagai ruang strategis penguatan sinergi antaranggota.
Forum yang mengangkat tema “Meneguhkan Langkah dan Menyongsong Arah Baru: Penguatan Fondasi dan Strategi di Tengah Dinamika Tantangan Internal dan Eksternal” ini menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus langkah strategis menghadapi dinamika regulasi industri umrah dan haji yang semakin cepat, terutama di tengah perkembangan teknologi dan ekosistem digital berbasis AI.
“Ketika aturan umrah mandiri ini legal, itu memang menjadi suatu ketakutan tersendiri. Tentunya pasti kita ada ketakutan tersendiri,” kata dia, Selasa (25/11/2025).
Retno menegaskan bahwa perubahan regulasi justru menjadi momentum travel umroh untuk beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Melalui Mukernas, pihaknya memberikan sedikit motivasi atau kepastian ke anggota bahwa umroh mandiri ini tidak akan menjadikan masalah buat usaha.
“Kita harus berani berubah, kita harus mengikuti modernisasi saat ini. Ketika memang teman-teman yang semua umroh mandiri kita punya legalitasnya, kita tawarkan aja apa yang mereka mau. Jadi sebenarnya kita sudah punya modal untuk itu, jadi teman-teman cuma tinggal kita beri panduan untuk lebih mengubah cara strategi marketingnya," ujarnya.
Retno juga menjelaskan perbedaan sistem Haji Khusus tahun ini. Dengan skema B-to-B-to-C, PIHK kini mendapatkan porsi lebih besar dalam pengelolaan jamaah, meskipun tetap wajib melapor ke Masyariq (muassasah).
Dia mengatakan, ASPHIRASI yang menampung 2.043 jamaah dalam satu user juga mendapatkan Maktab 111, salah satu maktab terdekat dan berstatus VIP.
Terkait haji non-kuota atau Mujamalah, Retno menyebut bahwa hingga saat ini belum ada informasi final dari otoritas Saudi.
“Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya jalur Mujamalah tetap ada, meski jumlahnya terbatas dan keluarnya tidak dapat dipastikan,” ungkapnya.
Waketum Bidang Organisasi, Nur Hayat, menyatakan meski pihaknya menargetkan penambahan anggota hingga mencapai 500 orang pada tahun ketiga, namun yang tak kalah penting adalah peningkatan kualitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mukernas-ASPHIRASI.jpg)