Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Takut Ditanya-tanya, Eks Manager Pertamina Internasional Shipping Akui Hapus Chat dengan Atasannya

Temmy Bernandi membenarkan dirinya menghapus isi percakapan dengan atasa karena takut ditanya-tanya saat sidang. 

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI PERTAMINA - Sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Jaksa hadirkan mantan Manager Key Account Customer PT Pertamina International Shipping, Temmy Bernandi sebagai saksi. 

Dalam perkara ini Riza Chalid selaku beneficial owners PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, bersama anaknya Kerry dan Direktur PT Tangki Merak Gading Ramadhan Joedo didakwa mendesak Pertamina untuk menyewa terminal BBM milik PT Oiltanking Merak.

Hal itu agar PT Oiltanking Merak bisa diakuisisi dan dijadikan jaminan kredit bank oleh Riza Chalid.

Padahal kerja sama tersebut tidak memenuhi kriteria pengadaan.

Total kerugian negara seluruhnya dalam perkara ini mencapai Rp 285 triliun.

Atas perbuatannya para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved