Indeks Kualitas Kebijakan Dinilai Jadi Instrumen Kunci Memperkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti
Secara umum negara-negara Asia memiliki kekuatan pada pilar Financial Stewardship yaitu kemampuan mengelola keuangan negara.
Ringkasan Berita:
- Indonesia masih dihadapkan kemampuan koordinasi antar kementerian/lembaga.
- Pelaksanaan kebijakan dinilai masih tumpang tindih dan memiliki umur yang relatif pendek.
- Seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan budaya IKK sebagai bagian dari budaya kerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Good Government Index (CGGI) 2024 : Asia Focus yang dilakukan oleh Chandler Institute of Governance (CIG) menyoroti kinerja pemerintahan di kawasan Asia.
Secara umum negara-negara Asia memiliki kekuatan pada pilar Financial Stewardship yaitu kemampuan mengelola keuangan negara, fiskal, dan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Pengusaha Tunggu Kebijakan Pengupahan Pemerintah, Apindo Sudah Serahkan Rekomendasi
Namun di sisi lain laporan tersebut juga mengidentifikasi adanya kesenjangan tata kelola yang cukup lebar antar negara Asia.
Kemajuan pesat di sebagian negara tidak disertai konvergensi regional, artinya, masih terdapat jurang kualitas pemerintahan antara negara dengan performa tinggi dan negara dengan performa rendah.
Baca juga: LAN RI Anugerahkan Predikat Tertinggi kepada Kemensos dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Sementara itu, dalam laporan yang sama, Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya masih ditemukannya persoalan terkait dengan kemampuan koordinasi antar kementerian/lembaga, serta pelaksanaan kebijakan yang dinilai masih tumpang tindih dan memiliki umur yang relatif pendek.
Selain itu juga kurangnya kapabilitas dalam memanfaatkan data dalam setiap proses perumusan kebijakan.
Menyikapi kondisi tersebut Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dinilai menjadi instrumen kunci dalam memperkuat kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq pada Penyerahan Penghargaan IKK Award tahun 2025 di Surabaya, kemarin.
Taufiq menyebut, sebanyak 548 instansi pemerintah atau 85 persen dari total 646 instansi berpartisipasi dalam proses pengukuran, dan dari angka tersebut sebanyak 39 persen instansi berhasil mencapai kualifikasi minimal “baik”, melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yakni sebesar 30 persen.
Ia menyebutkan, secara nasional, nilai rata-rata Indeks Kualitas Kebijakan mencapai 63,00, dengan total 1.379 kebijakan dari 27 sektor, dan tahun ini ada 30 instansi berhasil mencapai predikat tertinggi yakni “Unggul”.
“Capaian tersebut menunjukkan penguatan komitmen dan kapasitas birokrasi dalam merumuskan kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, dan berdampak nyata bagi masyarakat, dan tentunya ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola kebijakan di tanah air," kata Taufiq dikutip Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Program Kemendikdasmen Perlu Diperkuat Segi Komunikasi Kebijakan dan Guru Jadi Motor Utama
Taufiq berpesan kepada seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan budaya IKK sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekedar siklus penilaian.
Ia pun mendorong peran analis kebijakan dalam setiap tahapan perumusan kebijakan dan menggunakan hasil pengukuran ini, sebagai dasar perbaikan kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyampaikan, IKK menjadi sebuah “tools” untuk mengetahui sejauh mana kualitas kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KEBIJAKAN-PUBLIKKKKK.jpg)