Senin, 11 Mei 2026

Penguatan Sinergi Pusat–Daerah Jadi Kunci Percepatan Layanan Darurat 112

Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa percepatan layanan darurat 112 hanya bisa terwujud bila pusat dan daerah bergerak seirama

Tayang:
Penulis: Reza Deni
HO/IST
LAYANAN DARURAT - Kegiatan Koordinasi Penciptaan Sinergitas Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Layanan Kedaruratan 112 yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Upaya mempercepat operasional layanan darurat 112 terus didorong pemerintah
  • Percepatan layanan darurat 112 hanya bisa terwujud bila pusat dan daerah bergerak seirama
  • Koordinasi pusat dan daerah menjadi krusial dalam menjawab persoalan tersebut

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya mempercepat operasional layanan darurat 112 terus didorong pemerintah melalui penguatan sinergitas antara pusat dan daerah. 

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penciptaan Sinergitas Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Layanan Kedaruratan 112 yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri di Jakarta.

Baca juga: Kondisi Terkini Pascaerupsi Gunung Semeru, Masa Tanggap Darurat hingga 2 Desember

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa percepatan layanan darurat 112 hanya bisa terwujud bila pusat dan daerah bergerak seirama dalam kebijakan, infrastruktur, hingga operasional.

“Sinergi ini penting agar 112 tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar responsif dan siap melayani masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” ujar Safrizal dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Kondisi Terkini Pascaerupsi Gunung Semeru, Masa Tanggap Darurat hingga 2 Desember

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perwakilan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, serta Pemerintah Kota Surabaya.

Komdigi dalam paparannya menegaskan bahwa 112 merupakan nomor tunggal kedaruratan nasional yang wajib dapat diakses gratis dan terintegrasi dengan seluruh operator telekomunikasi. Hingga September 2025, layanan ini telah beroperasi di 172 kabupaten/kota.

Namun sejumlah tantangan masih menghambat optimalisasi layanan, mulai dari regulasi daerah yang belum memadai, kesiapan infrastruktur, hingga kapasitas SDM operator. 

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai belum merata.

Menurut Safrizal, koordinasi pusat dan daerah menjadi krusial dalam menjawab persoalan tersebut.

“Pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga daerah. Regulasi, infrastruktur, SOP, dan kemampuan SDM semuanya harus dibangun bersama,” kata dia.

Baca juga: Prevalensi Gangguan Jiwa di Indonesia Tinggi, Psikolog Ingatkan Darurat Kesehatan Mental

Jakarta dan Surabaya Bagikan Praktik Baik

Provinsi DKI Jakarta memaparkan pengalaman pengelolaan layanan Jakarta Siaga 112 yang telah beroperasi sejak 2017. Layanan ini memiliki mekanisme validasi laporan, dispatch terpadu, hingga pemanfaatan data untuk peta kerawanan.

Meski begitu, tingkat penggunaan layanan oleh masyarakat masih rendah sehingga butuh sosialisasi lebih masif. Jakarta kini mencatat rata-rata response time delapan menit, lebih cepat dari target nasional 15 menit.

Sementara itu, Kota Surabaya menonjolkan keberhasilan command center terintegrasi yang memungkinkan sejumlah OPD langsung menggerakkan unit lapangan tanpa hambatan birokrasi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved