Kamis, 9 April 2026

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Arya Daru Ternyata Check In Hotel 24 Kali Bareng Vara di Jakarta Tapi Nihil Bukti Perbuatan Asusila

Vara adalah rekan kerja yang sudah diungkap penyidik dan terlihat menemani Arya Daru di Mal Grand Indonesia malam sebelum kematian. Hal itu fakta baru

Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis milik Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025. 

Ringkasan Berita:
  •  Arya Daru check in atau menginap di hotel sebanyak 24 kali di wilayah Jakarta. Informasi tersebut berdasarkan keterangan tiga saksi.
  • Saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi saksi dari jasa perjalanan daring.
  • Arya Daru menginap di hotel bersama seorang wanita bernama Vara Dwikhandini

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengungkap fakta terbaru kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Hal itu disampaikan usai audiensi dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Buka Tabir Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Desak Polisi Gelar Perkara Terbuka Diliput Media Massa

Nicholay menuturkan fakta baru bahwa Arya Daru check in atau menginap di hotel sebanyak 24 kali di wilayah Jakarta. Informasi tersebut berdasarkan keterangan tiga saksi.

Saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi saksi dari jasa perjalanan daring. "Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa?" ujar Nicholay.

Dari keterangan saksi, Arya Daru menginap di hotel bersama seorang wanita bernama Vara Dwikhandini. Vara adalah rekan kerja yang sudah diungkap penyidik dan terlihat menemani Arya Daru di Mal Grand Indonesia malam sebelum kematian.

Selain Vara, ada rekan kerja lainnya bernama Dion kala itu. Saksi, imbuh Nicholay, menerangkan check in hotel sebanyak 24 kali dilakukan dalam rentang waktu 2024 hingga Juni 2025.

"Ada sekitar 24 atau 25 kali di wilayah Jakarta, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara," ujarnya.

Pihak keluarga menegaskan siap dan menerima dengan privasi yang baru diungkap oleh saksi dalam audiensi. Meski demikian, kuasa hukum memandang tak ada substansi kematian dengan check in.

"Dalam mereka berbuat asusila kah? Tidak ada bukti. Tidak ada saksi. Atau untuk orang lain kah? Iya kan? Itu. Dan, yang meragukan kami itu adalah proses kematiannya," pungkasnya.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Baca juga: Istri dan Ayah Arya Daru Tak Hadiri Audiensi dengan Penyidik Polda Metro Jaya, Mengapa?

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga.

Baca juga: Istri Diplomat Muda Arya Daru Pertanyakan Alat Kontrasepsi Jadi Alat Bukti, Ini Jawaban Polisi

Hingga kini polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved