Bandara IMIP Morowali Jadi Sorotan, DPR Minta Dilakukan Audit Menyeluruh
Keberadaan Bandara IMIP Morowali yang didapati lepas dari pengawasan dan petugas dari negara masih menjadi sorotan khusus.
Ringkasan Berita:
- Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara (Bea Cukai, Imigrasi).
- Polemik ini menimbulkan sorotan publik terkait aspek kedaulatan dan keamanan nasional.
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak audit kepatuhan terhadap seluruh bandara khusus di Indonesia.
- Audit diperlukan untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga terjadi di Bandara IMIP selama enam tahun terakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik pengoperasian Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali yang didapati lepas dari pengawasan dan petugas dari negara masih menjadi sorotan khusus.
Terkini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menanggapi keberadaan Bandara IMIP tersebut. Kata Huda, dengan adanya polemik ini, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua bandara khusus di kawasan industri strategis.
"Kami mendorong koordinasi strategis otoritas Perhubungan serta Pertahanan dan Keamanan, untuk melakukan audit kepatuhan terhadap semua Bandar Udara Khusus strategis di Indonesia yang memiliki spesifikasi teknis tinggi untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga telah terjadi di Bandara IMIP Sulawesi Tengah selama enam tahun terakhir," ujar Huda dalam keterangan resminya, Jumat (28/11/2025).
Huda mengungkapkan, Bandara khusus seperti Bandara IMIP memang boleh beroperasi berdasarkan UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 192.
Hanya saja, operasional bandara khusus ini tetap harus mematuhi regulasi seperti standar bandara komersial terutama terkait pengawasan, personel terlatih, hingga fasilitas keselamatan dan keamanan.
Atas hal itu, dirinya meminta adanya pengungkapan data dari pihak bandara kepada publik termasuk soal data penerbangan hingga standar pelayanan di bandara.
"Kalau saat ini ada sorotan dari Kementerian Pertahanan baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan. Dengan demikian kita terjebak pada polemik yang bisa memicu perpecahan,"ujarnya.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut bahkan merasa setuju dengan teguran keras yang disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsudin terkait operasional Bandara Khusus IMIP.
Dimana, Menhan menyatakan pengoperasian bandara IMIP merupakan hal yang anomali, lantaran tidak ada otoritas negara di bandara seperti halnya Bea Cukai atau petugas imigrasi.
Menurutnya ketiadaan otoritas negara di bandara dengan tingkat lalu lintas manusia dan barang industri yang tinggi memang cukup riskan.
"Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif," ujarnya.
Kedepan, dia meminta adanya integrasi kepatuhan sektoral yang menjadi domain Kementerian Perhubungan dengan pengawasan keamanan nasional yang menjadi domain aparat penegak hukum.
Pasalnya, kontroversi Bandara IMIP menciptakan sentimen publik yang negatif terhadap investasi asing.
Hal ini justru berpotensi merusak iklim investasi jangka panjang jika isu kedaulatan tidak ditangani secara transparan, tegas, dan sistemik.
"Oleh karena itu kami mendesak agar masalah ini segara diselesaikan secara komprehensif agar tidak menjadi spekulasi liar yang merugikan negara secara sosial, politik, dan ekonomi," tandasnya.
Pernyataan Menhan
Seperti diketahui, baru-baru ini terungkap keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng.
Adapun temuan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Kata Menhan, bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.
Atas hal itu, dia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional.
"Ini merupakan hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," kata Sjafrie di Morowalo, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan Menkeu Purbaya
Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada kesalahan kebijakan dari pemerintah sebelum akhirnya Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (27/11/2025).
Purbaya menyebut demikian lantaran dirinya merasa heran soal tidak adanya petugas Imigrasi ataupun Bea Cukai di bandara tersebut.
"Cuma saya nggak ngerti kenapa nggak ada imigrasi ya sama bea cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki," kata Purbaya kepada awak media.
Padahal fungsi dan tugas imigrasi serta bea cukai merupakan hal penting. Keduanya berperan untuk melakukan filtrasi terhadap barang atau orang yang keluar masuk kawasan.
Meski begitu, Purbaya tidak menjelaskan secara detail soal kesalahan apa yang dimaksudnya itu.
Lantaran, dirinya baru masuk di pemerintahan saat ini dan tidak terlihat langsung dalam pembuatan kebijakan di bandara IMIP tersebut.
"Saya nggak tahu, saya kan baru masuk. Saya pikir dulu sih ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk ke sana," tandas Purbaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-Bandara-IMIP-di-Morowali-Sv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.