Anggota Komisi III DPR Soroti Konflik GRIB dan Putri Ahmad Bahar: Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Abdullah, menyoroti penanganan konflik yang melibatkan Ormas GRIB dengan putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33).
Ringkasan Berita:
- Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, menyoroti konflik antara Ormas GRIB dan Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar.
- Ia menegaskan penyelesaian hukum tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri, melainkan melalui mekanisme resmi sesuai KUHP, KUHAP, dan UU ITE.
- Kasus bermula dari video ancaman yang dikirim dari ponsel Ilma ke istri Ketua Umum GRIB, namun Ilma mengklaim ponselnya diretas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyoroti penanganan konflik yang melibatkan Ormas GRIB dengan putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33).
Dia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri dan seluruh pihak wajib tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak boleh konflik itu diselesaikan dengan cara main hakim sendiri. Dalam negara hukum ada prinsip due process of law, yang artinya semua orang hanya boleh diproses melalui prosedur hukum yang sah,” kata Abduh, sapaan akran, Abdullah kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Abduh menegaskan, dugaan penghinaan, ancaman, maupun pencemaran nama baik semestinya diproses melalui jalur hukum resmi seperti laporan kepolisian, somasi, ataupun mekanisme hukum lain sesuai KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut bermula dari beredarnya video ancaman yang dikirim dari telepon genggam milik Ilma kepada istri Ketua Umum GRIB, Hercules.
Namun, Ilma mengklarifikasi bahwa telepon genggamnya diduga diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengaku telah menjelaskan dugaan pengambilalihan nomor telepon tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media online, rumah Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis kemudian didatangi sejumlah anggota atau satgas GRIB untuk meminta klarifikasi terkait video ancaman tersebut.
Karena Ahmad Bahar tidak berada di rumah, Ilma disebut dibawa ke markas GRIB untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ilma mengaku sempat menolak saat diminta ikut ke markas GRIB. Namun, ia akhirnya bersedia setelah diyakinkan karena terdapat pendampingan dari RW dan anggota kepolisian.
Pernyataan mengenai adanya pendampingan tersebut juga sebelumnya disampaikan pihak GRIB kepada media.
Saat berada di markas GRIB, Ilma mengaku mengalami intimidasi verbal dan tekanan psikologis.
Ia juga mengaku mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api. Selain itu, Ilma turut mengaku mengalami perendahan martabat melalui dugaan pemaksaan membuka hijab.
Menanggapi hal tersebut, Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai proses penanganan dugaan ancaman terhadap Ilma seharusnya tetap dilakukan melalui aparat penegak hukum, bukan dengan tindakan di luar kewenangan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Putri-penulis-Ahmad-Bahar-Ilma-Sani-Fitriana-menangis-di-Komnas-HAM-terkait-Hercules.jpg)