Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Pastikan Surat Panggilan Sudah Dikirim, Ridwan Kamil Diperiksa Minggu Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK dilakukan pada awal pekan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat
Ringkasan Berita:
- KPK telah berkirim surat ke Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat.
- KPK menjelaskan bahwa estimasi waktu pemeriksaan dijadwalkan pada minggu ini.
- KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengonfirmasi aliran dana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK dilakukan pada awal pekan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada Ridwan Kamil sejak seminggu yang lalu.
Baca juga: KPK Periksa Yuddy Renaldi, Bankir yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Oleh karena itu, penyidik KPK kini tengah menunggu kehadiran RK di Gedung Merah Putih.
"Jadi kita sama-sama tunggu, ya. Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Asep menjelaskan bahwa estimasi waktu pemeriksaan dijadwalkan pada minggu ini, mengingat surat pemanggilan sudah semestinya diterima Ridwan Kamil.
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah. Seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kami perkirakan sudah sampai (suratnya). Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," ujar Asep.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini merupakan babak baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat periode 2021–2023 yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
KPK menduga Ridwan Kamil, saat menjabat sebagai gubernur Jawa Barat, meminta dana nonbudgeter yang bersumber dari anggaran fiktif pengadaan iklan tersebut.
Dana itu diduga mengalir ke berbagai pihak dan digunakan untuk pembelian aset pribadi.
Baca juga: Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar
Sebelum memanggil RK, KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengonfirmasi aliran dana (follow the money).
Salah satunya adalah Ilham Akbar Habibie terkait transaksi jual beli mobil antik Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" senilai Rp 2,6 miliar, di mana RK baru membayar Rp 1,3 miliar menggunakan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Ilham Habibie diketahui telah mengembalikan uang sebesar Rp 1,3 miliar tersebut kepada KPK sebagai bentuk iktikad baik.
Atas pengembalian itu, KPK menjadikan uang tunai tersebut sebagai barang bukti dan mengembalikan fisik mobil Mercy Pagoda kepada Ilham.
Selain Ilham, KPK juga menelusuri aliran dana ke selebgram Lisa Mariana serta kemungkinan adanya aliran dana ke pihak perempuan lain.
Baca juga: Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pemeriksaan-Ridwan-Kamil-di-Bareskrim-Polri_20250828_154847.jpg)