Sabtu, 18 April 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Walhi Ungkap Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Bukan Alamiah, Tapi Berasal dari Kebijakan Pemerintah

Walhi menilai bencana tersebut bukanlah sesuatu yang alamiah melainkan lahir dari kebijakan pemerintah.

|
BNPB/
BENCANA SUMBAR - Dampak kerusakan materil yang terjadi, akibat banjir bandang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (30/11/2025). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara mengenai bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) yang terjadi akhir bulan lalu. TRIBUNNEWS/HO/BNPB 

Ringkasan Berita:
  • Walhi angkat bicara mengenai bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar)
  • Walhi menilai bencana tersebut bukanlah sesuatu yang alamiah melainkan lahir dari kebijakan pemerintah
  • Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terjadi pembiaran, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara mengenai bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) yang terjadi akhir bulan lalu.

Walhi menilai bencana tersebut bukanlah sesuatu yang alamiah melainkan lahir dari kebijakan pemerintah.

Baca juga: Ketua DPP PDIP Ungkap Instruksi Megawati Soekarnoputri, Fokus Bantu Korban Bencana Banjir Sumatera

"Banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh memberikan satu pesan keras, bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Solihin, Senin (1/12/2025).

Solihin menegaskan bencana kali ini bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai dan permisif.

Baca juga: Sehari Tiga Provinsi, Prabowo Pastikan Bantuan Korban Bencana Segera Terkirim

Serta memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang.

"Sebagai hasil akumulasi dari deforestasi, ekspansi sawit, hingga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela. Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terjadi pembiaran, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir seperti pembuatan tebing sungai dan normalisasi sungai," jelasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Riandra mengatakan wilayah yang paling kritis adalah Tapanuli Tengah, Sibolga dan Tapanuli Selatan yang hulunya ada di ekosistem Batang Toru. 

Dalam delapan tahun terakhir Walhi Sumut, tegasnya, telah mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru.

Misalnya PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang hutan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan. 

"Selain itu juga pertambangan emas yang berada tepat di sungai Batang Toru, Desa-desa lain di kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan. Semua aktitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang," terangnya.

Sedangkan bencana di Sumbar diakibatkan oleh akumulasi krisis lingkungan karena gagalnya pemerintah dalam melakukan pengelolaan SDA. 

"Deforestasi, Pertambangan emas ilegal, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab kenapa Sumbar terus didera bencana ekologis," kata Manajer Riset Walhi Sumbar, Andre Bustamar.

Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut terbawa arus sungai menunjukkan. Adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu DAS. 

Hal itu kata Andre, memperkuat dugaan bahwa praktik eksploitasi hutan masih berlangsung dan menjadi penyebab langsung meningkatnya risiko bencana ekologis. 

Baca juga: Kabasarnas soal Penanganan Bencana di Sumatra: Tim SAR Ekstra Kelelahan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved