Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Dinilai Lambat, Situs Warisan Menunggu Sentuhan
Banyak daerah belum memiliki TACB yang bekerja secara optimal, bahkan masih ada yang belum membentuknya sama sekali.
Ringkasan Berita:
- Banyak daerah belum memiliki TACB yang bekerja secara optimal
- Bahkan masih ada yang belum membentuknya sama sekali
- Pemerintah daerah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi para ahli dan komunitas budaya untuk terlibat
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyoroti masih lemahnya aspek kelembagaan dalam upaya pelestarian cagar budaya di berbagai daerah.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebenarnya telah memberikan landasan jelas bagi pemerintah daerah untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Namun, realisasi di lapangan belum menggambarkan hal tersebut.
Banyak daerah belum memiliki TACB yang bekerja secara optimal, bahkan masih ada yang belum membentuknya sama sekali.
Padahal, TACB memiliki posisi penting dalam proses pengkajian, penilaian, penetapan, hingga perlindungan situs budaya dan museum.
Tanpa keberadaan tim ini, pelestarian sering berjalan tanpa dasar ilmiah yang kuat, sehingga berisiko menimbulkan kesalahan pengelolaan dan mengancam keberlangsungan warisan budaya.
Juliyatmono menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi para ahli dan komunitas budaya untuk terlibat.
Penguatan TACB, menurutnya, bukan sekadar urusan mematuhi regulasi, tetapi juga bagian dari membangun ekosistem kebudayaan yang sehat dan melibatkan masyarakat.
“Harus ada ruang kebebasan bagi mereka untuk berpendapat, dan ini perlu dibuka. Regulasi perlu dipermudah serta melibatkan seluruh komunitas,” ujar Juliyatmono, dalam serangkaian kunjungan kerjanya pada Selasa (2/12/2025).
Ia juga menyoroti besarnya minat komunitas budaya untuk berpartisipasi, terutama di kawasan bersejarah seperti Trowulan.
Baca juga: Komunitas Dewa Siwa Bangkit Kembali, Suntikkan Semangat Baru Pelestarian Cagar Budaya Semarang
Semangat dan kontribusi mereka dinilai penting untuk mendukung pengembangan ekosistem kebudayaan yang inklusif.
“Komunitasnya sangat besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, dan memberi nilai tambah bagi kehadiran Museum Majapahit yang kelak akan menjadi kebanggaan,” lanjut legislator Partai Golkar itu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya memerlukan dukungan kelembagaan yang kuat dan partisipatif.
Juliyatmono berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat pembentukan TACB dan memastikan tim tersebut bekerja profesional, terbuka, serta dekat dengan komunitas budaya yang selama ini menjadi penjaga utama warisan bangsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/batu-mirip-arca-kepala-kala-ditemukan-di-ladang-jagung-blitar-bpcb-trowulan-cek-lokasi-penemuan.jpg)