Senin, 25 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Polri dan Kemenhut Turun ke DAS Batang Toru Selidiki Dugaan Illegal Logging di Balik Banjir Sumatera

Polri dan kemenhut tengah mendalami dugaan pelanggaran di balik temuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di Sumatera.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dwi Putra Kesuma
KAYU GELONDONGAN - Tumpukan potongan kayu berukuran besar yang terbawa banjir dari perbukitan di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Kemenhut telah mengantongi data awal terkait asal-usul tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
  • Kemenhut masih identifikasi perusahaan yang melakukan penebangan pohon di Batang Toru
  • Polri temukan ada bekas potongan gergaji mesin di kayu yang terbawa banjir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan yang dibentuk Polri bersama Kementerian Kehutanan tengah mendalami dugaan pelanggaran di balik temuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di Sumatera.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menjelaskan sejauh ini Polri telah turun ke daerah Garuga dan Aek Ngadol yang berada dalam satu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Wilayah tersebut berada di sekitar tambang emas Martabe.

“Dari kepolisian sudah turun ke dua daerah Garuga dan Aek Ngadol, dua DAS yang ada di Batang Toru,” ucap Raja Juli setelah bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Pihaknya telah mengantongi data awal terkait asal-usul tumpukan kayu gelondongan tersebut.

Baca juga: Menteri LH Cabut Izin Perusahaan Perparah Banjir Sumatera, 8 di Batang Toru

Menhut menjelaskan tim gabungan masih melakukan identifikasi terhadap subjek hukum yakni perusahaan.

"Belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan," katanya.

Adapun, kata Raja Juli, penyebab kayu gelondongan yang hanyut masih ditelusuri secara mendalam.

Dia belum dapat menyimpulkan apakah kayu gelondongan itu disebabkan adanya praktik illegal logging.

Baca juga: 8 Desember KLH Panggil Perusahaan Diduga Berkontribusi terhadap Munculnya Log-log di Batang Toru

"Apakah itu berasal dari ilegal logging dari pembukaan lahan sawit atau tambang kemudian kayu ditumpuk ketika ada banjir longsor terdorong ke sungai apakah itu dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) jadi hutan yang ada di area pengelolaan lain jadi hutan yang tidak di kawasan tapi di areal penggunaan lain (APL) itu jadi salah satu modus pencurian kayu itu yang akan bersama-bersama didalami dan nanti akan dilaporkan," ungkapnya.

Raja Juli meminta publik memberi ruang bagi tim untuk bekerja agar penyampaian data tidak prematur. 

Dia juga memastikan laporan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala dan terbuka.

"Saya kira nanti akan kami sampaikan ada beberapa modus tadi dibicarakan di dalam tapi nanti kalau ada fakta-fakta yang lebih konkret, faktual nanti akan kita sampaikan ke publik sesegera mungkin," imbuh dia.

Temuan Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan sudah melakukan investigasi sementara terhadap potongan kayu.

"Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin), itu yang akan kita dalami," ujarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved