Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Perkuat Investasi Nasional Lewat Danantara
Ekonomi digital nasional diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030, setelah mencetak USD 90 miliar pada tahun 2024 lalu.
Ringkasan Berita:
- Indonesia tengah memasuki fase percepatan transformasi digital
- Ekonomi digital nasional bahkan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030
- Transformasi digital tidak bisa bergantung pada APBN aja, dibutuhkan model pendanaan yang fleksibel dan profesional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia tengah memasuki fase percepatan transformasi digital sebagai bentuk prioritas pemerintah dalam mewujudkan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Ekonomi digital nasional bahkan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030, setelah mencetak USD 90 miliar pada tahun 2024 lalu.
Baca juga: Menteri Ekraf Riefky Soroti Besarnya Peluang Ekonomi Digital Bagi Generasi Muda: Jangan Batasi Diri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sektor keuangan digital merupakan salah satu pendorong ekonomi digital.
Penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran misalnya, diharapkan mendorong masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pertumbuhan ekonomi digital.
Hingga Semester I tahun 2025, Bank Indonesia mencatat ada sebanyak 57 juta pengguna QRIS di Indonesia dengan 39,3 juta di antaranya merupakan merchant yang didominasi pelaku UMKM sebesar 93,16 persen.
“Kita menyadari bahwa bersama peluang besar ini, muncul pula tantangan baru yaitu bagaimana memastikan keamanan sistem pembayaran, meningkatkan literasi digital masyarakat, dan membangun kepercayaan agar inovasi keuangan digital tumbuh secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutur Menko Airlangga dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Selain mendorong digitalisasi UMKM untuk lebih naik kelas, peningkatan investasi asing, dan penguatan perusahaan nasional, menjadi beberapa langkah strategis yang diambil guna menguatkan ekonomi digital.
Terlebih, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Meski begitu, transformasi digital tidak bisa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, dibutuhkan model pendanaan yang fleksibel dan profesional.
Pemerintah meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, untuk mengelola aset strategis negara dan menarik co-investment global.
Kehadiran Danantara diharapkan menjadi sumber pendanaan mandiri untuk proyek strategis nasional tanpa ketergantungan pada modal asing, mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan optimalisasi sumber daya alam (SDA) untuk kesejahteraan rakyat.
Pada peta jalan investasi Danantara Investment Management (DIM) tahun 2026, badan pengelola investasi ini dirancang untuk menjalankan mandat ganda; menghasilkan imbal hasil berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi nasional.
Baca juga: Kontribusi Kreator Indonesia Terhadap Ekonomi Digital Diprediksi 376 Miliar Dolar AS
Pendekatannya dilakukan dengan memadukan investasi strategis jangka panjang dengan investasi privat dan publik yang memberikan arus kas lebih stabil.
“Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara, sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” jelas CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani pada keterangan resmi (1/12).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EKONOMI-DIGITAL-Kegiatan-Purpose-Market-2025-564.jpg)