Jumat, 8 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Susno Duadji Prihatin Dengar Pernyataan Pejabat soal Banjir Sumatra: Ke mana Otaknya? 

Susno Duadji menyebut pernyataan pejabat soal Banjir Sumatra sangat menyakitkan, terutama bagi masyarakat, padahal sudah banyak korban yang melayang.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/ Dwi Putra Kesuma
BANJIR SUMATRA - Tumpukan kayu gelondongan ditemukan di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Susno Duadji menyebut pernyataan pejabat soal Banjir Sumatra sangat menyakitkan, terutama bagi masyarakat, padahal sudah banyak korban yang melayang. 

Ringkasan Berita:
  • Pernyataan pejabat soal banjir Sumatra, menurut Susno sangat menyakitkan, terutama bagi masyarakat, padahal sudah banyak korban yang melayang
  • Susno mengatakan, untuk mengusut siapa yang terlibat di balik ini semua sebenarnya tidak sulit, bahkan jika perlu menteri-menteri terkait sebelumnya juga diperiksa
  • Permasalahan ini harus diusut mendalam agar tidak terulang kembali, sehingga menyebabkan bencana yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, menyoroti sejumlah pernyataan dari pejabat tentang bencana banjir dan longsor yang terjadi di 3 provinsi Sumatra, yakni Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Salah satu yang disorot adalah pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, yang menyebut bencana di Sumatra hanya mencekam di media sosial saja.

Setelah pernyataannya itu viral dan dikecam, Suharyanto menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku tidak menyangka jika bencana yang terjadi sebesar ini.

Kemudian, pernyataan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto, yang menyebut bahwa kayu-kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir Sumatra merupakan kayu lapuk akibat pohon tumbang, bukan karena pembalakan liar.

Namun, Januanto kemudian meralat pernyataannya tersebut dan mengatakan bahwa kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir di Sumatra itu bisa berasal dari berbagai sumber, salah satunya kemungkinan adanya pembalakan liar yang kini masih terus diselidiki.

Pernyataan-pernyataan tersebut menurut Susno sangat menyakitkan, terutama bagi masyarakat, padahal sudah banyak korban yang melayang.

"Beberapa pejabat yang memberikan statement yang sangat menyakitkan. Ada yang mengatakan bahwa bencana ini hanya ramai di media sosial, mencekam di media sosial. Bung, sekian ribu nyawa melayang," kata Susno, Sabtu (6/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ada lagi yang mengatakan bahwa kayu-kayu itu bukan dari pembalakan liar, tapi kayu tua yang lapuk, jatuh, roboh, ke mana otaknya? Sungguh menyakitkan pejabat yang mengatakan begitu. Bukan empati dan simpati yang mereka berikan, bukan bantuan, tapi menyakitkan gitu statement, lebih bagus diam, sedih, miris," sambungnya.

Berdasarkan data sementara yang terbaru per 5 Desember 2025, BNPB mencatat sudah ada sebanyak 867 orang yang tewas akibat bencana di Sumatra. Sementara itu, korban hilang masih ada 521 orang dan korban luka-luka ada 4.200 orang.

Rinciannya adalah korban jiwa di Sumut ada sebanyak 312 dan 133 lainnya masih hilang. Kemudian di Aceh ada 345 orang meninggal dan 174 korban hilang, sedangkan di Sumbar tercatat ada 210 korban tewas dan 214 orang masih hilang.

Untuk jumlah pengungsi, sejauh ini diketahui ada sebanyak 849.093 jiwa, dengan rincian 51.433 jiwa di Sumut, Aceh 775.306 jiwa, dan Sumbar 22.354 jiwa.

Baca juga: Greenpeace Heran Kemenhut Sebut Kayu di Banjir Sumatra Akibat Pohon Lapuk: Padahal Belum Investigasi

Susno pun mengatakan bahwa tidak mungkin kayu-kayu gelondongan itu kayu lapuk, apalagi kayunya ada bekas gergaji meskin dan bernomor.

"Tidak bersimpati, tidak empati kepada jiwa yang melayang. Kok Anda tutup dengan kayu yang sudah lapuk, tidak mungkin kayu yang lapuk itu jutaan kubik kayak gitu, bahkan ada nomornya," ujarnya.

Eks kabareskrim tersebut lantas meminta aparat penegak hukum agar segera menindak temuan kayu gelondongan itu.

"Silakan aparat penegak hukum tegakkan hukum, Anda jangan takut. Tegakkan hukum itu Jangan mencari wah itu semua berizin, berizin tapi melanggar. Nah, melanggarnya itu kalau penyidik Polri harus cari dari ketentuan izin yang diberikan itu ada sekian klausulnya, ada enggak dilanggar di situ?"

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved