Minggu, 31 Mei 2026

11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2025

Sejumlah provinsi mengadakan dan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir Desember tahun 2025. Ada banyak program yang ditawarkan.

Tayang:
Tribunnews/JEPRIMA
PENILANGAN KENDARAAN - Petugas saat memeriksa surat kendaraan saat Operasi Lintas Jaya di kawasan Jakarta Timur, Senin (15/5/2023). (ILUSTRASI KENDARAAN) 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Bapenda mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025.

Program yang ditawarkan yaitu diskon 9,5 persen bagi PKB, bebas denda, dan diskon 50 persen bagi tunggakan PKB dari luar provinsi, dikutip dari Instagram @sekretariat.bapenda.sulsel.

11. Papua Barat Daya

Bapenda Papua Barat Daya menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 19 Desember 2025, dikutip dari Instagram @bppkad_pbd.

Program ini terdiri dari:

  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).
  • Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun sebelumnya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved