Minggu, 19 April 2026

Perludem Sebut Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi di Era SBY

Peneliti Perludem Haykal menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan wacana baru. Sempat terjadi di era SBY.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMILU - Warga menggunakan hak pilihnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/12/2024). Peneliti Perludem Haykal menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan wacana baru. Sempat terjadi di era SBY. 

Ringkasan Berita:
  • Perludem menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan wacana baru
  • Pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai membuka ruang transaksi politik yang lebih gelap
  • Pilkada langsung telah menjadi instrumen sirkulasi dan regenerasi kepemimpinan nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan wacana baru.

Wacana tersebut menurut Haykal pernah terjadi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Penting diingat, wacana penghapusan pilkada langsung bukanlah hal yang baru. Pada penghujung masa pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menghadapi situasi politik yang serupa dengan konteks saat ini,” kata Haykal dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Kala itu, DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang Pilkada yang menghapus mekanisme pemilihan langsung dan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD

Namun, SBY menilai langkah tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

Baca juga: ADPSI Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Lebih Efektif dan Minim Konflik

Pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai membuka ruang transaksi politik yang lebih gelap di balik pintu tertutup parlemen daerah, serta mengurangi hak rakyat untuk menentukan secara langsung siapa yang memimpin mereka.  

Bagi Perludem, Pilkada langsung selama ini telah menjadi instrumen sirkulasi dan regenerasi kepemimpinan nasional. 

Telah banyak sosok dan figur pemimpin yang lahir dari proses Pilkada langsung dan secara berjenjang mengisi ruang politik di tingkat nasional.

Baca juga: Usulkan Pilkada Dipilih DPRD Provinsi, Cak Imin Bantah Disebut Ingin Menyenangkan Prabowo

Jika mengembalikan Pilkada menjadi tidak langsung, maka rantai sirkulasi dan regenerasi kepemimpinan akan dapat dipastikan terganggu, nepotisme merajalela dan menciptakan otoritarianisme baru. 

“Daripada menghidupkan kembali wacana Pilkada tidak langsung, pembentuk undang-undang seharusnya fokus memperbaiki tata aturan kepemiluan untuk menjawab persoalan politik uang,” kata Haykal.

Langkah-langkah itu dapat dilakukan, antara lain, dengan memperkuat pengaturan dana kampanye, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memperbaiki sistem audit, memperkuat transparansi pendanaan politik dan mendorong pelembagaan partai politik yang lebih demokratis.

Pilkada tidak langsung adalah pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD, bukan oleh rakyat secara langsung.

Prabowo, Cak Imin, hingga Bahlil Gaungkan Pilkada Tidak Langsung

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan desain baru penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD. 

Menurutnya, hal itu lebih selaras dengan sistem presidensial yang dianut UUD 1945.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved