Minggu, 17 Mei 2026

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2025, Bisa Lewat HP, Siapkan Data Sesuai KTP

Program PKH disalurkan secara tunai maupun non-tunai melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Tayang:
Istimewa
BANSOS PKH - Ilustrasi Program Keluarga Harapan (PKH). Simak cara cek penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 yang cair hingga akhir Desember 2025. 

Jika sudah mengajukan diri sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah, termasuk PKH, ada cara mudah untuk mengeceknya.

Bahkan, ada cara yang mudah lewat ponsel tanpa harus menginstall atau memasang aplikasi khusus yang bikin memori internal atau ruang penyimpanan cepat penuh, yakni lewat situs resmi Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Cara Cek Penerima Bansos

Jika NIK KTP sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bisa mengecek status penerima bansos secara online dengan terlebih dulu menyiapkan data diri sesuai dengan KTP.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos yang cair pada bulan Desember 2025, termasuk PKH, selengkapnya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”

Jika nama kamu muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Untuk penyaluran bantuan PKH Tahap 4 pada Desember 2025, maka keterangan yang tertera adalah:

PKH
Status: YA
Periode: PKH OKT - DES 2025

(Tribunnews.com) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved