Sabtu, 16 Mei 2026

Telusuri 'Alur Komando' dan Aliran Dana, KPK Ungkap Alasan Belum Jerat Sudewo

Penyidik tidak hanya berfokus pada pelaksana di lapangan, tetapi juga mencari benang merah keterlibatan pengambil kebijakan di tingkat atas.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • KPK masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
  • Sudewo, yang merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus lalu. 
  • KPK menduga politikus tersebut memiliki peran dalam sejumlah proyek jalur kereta api saat masih duduk di Senayan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kendati desakan publik menguat, lembaga antirasuah menyatakan belum dapat menetapkan tersangka baru secara sembarangan karena masih menelusuri alur komando perintah hingga aliran dana (money trail).

Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/12/2025), yang menuntut kejelasan status hukum Sudewo.

Budi menjelaskan bahwa strategi penyidikan kasus DJKA memiliki kompleksitas tinggi. 

Penyidik tidak hanya berfokus pada pelaksana di lapangan, tetapi juga mencari benang merah keterlibatan pengambil kebijakan di tingkat atas.

"Tentunya dalam strategi penanganan perkaranya, kami menyisir terlebih dahulu dari beberapa titik. Pihak-pihak yang secara teknis di lapangan diduga terlibat dalam proses pengadaannya, terlibat dalam proses dugaan pengondisiannya," kata Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (13/12/2025).

KPK menekankan bahwa penetapan tersangka membutuhkan bukti kuat mengenai siapa yang memberikan perintah untuk memenangkan vendor tertentu, serta ke mana saja aliran uang suap bermuara.

"Kami menyisir alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan. Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," sebut Budi.

Penyidik menduga adanya pengondisian vendor yang dilakukan secara sistematis yang melibatkan perintah dari level atas, serta adanya pembagian fee proyek yang mengalir ke berbagai pihak, baik di lingkungan Kemenhub maupun unsur legislatif (DPR).

"Dugaan pengondisian yang dilakukan para pihak ini seperti apa, termasuk dugaan aliran uang fee proyek yang mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya dugaannya ke pihak di Kemenhub atau juga di DPR," ujar Budi.

Diduga berperan

Sudewo, yang merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus lalu. 

KPK menduga politikus tersebut memiliki peran dalam sejumlah proyek jalur kereta api saat masih duduk di Senayan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat mengungkapkan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam proyek di beberapa ruas, antara lain jalur kereta Solo Balapan–Kadipiro, Ruas Tegal–Semarang, Ruas Cianjur–Bogor, serta proyek jalur kereta di Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.

Meski demikian, Budi Prasetyo meminta masyarakat bersabar menunggu proses pengusutan. 

Ia memastikan penyidik terus mengumpulkan fakta dari persidangan dan keterangan saksi-saksi lainnya untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved