Mobil Tabrak Siswa di Jakarta Utara
Di Depan Prabowo, Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa
Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan kasus sopir SPPG menabrak siswa di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Harus punya SIM A. Tapi tidak asal punya SIM A, sopir harus bisa mengendarai mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” kata Nanik.
Nanik menegaskan, sopir operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Adapun proses rekrutmen sopir dapur MBG ini dilakukan oleh Kepala SPPG.
Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG.
“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan, kepala SPPG harus bertanggung jawab, harus memastikan makanan sampai ke sekolah, hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.
Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.
SOP tentang sopir operasional SPPG harus dipatuhi setiap SPPG.
Sebab, jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab.
Operasional SPPG bisa di-suspend dan Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.
(Tribunnews.com/Deni/Rina)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Satu-unit-mobil-MBG-hilang-kendali-dan-menabrak-siswa-di-lapangan-upacara-SDN.jpg)