Kaleidoskop 2025
Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat
Informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau
KPK menangkap Abdul Wahid saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, pada (3/11/2025).
Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.
Kasus yang menjerat:
KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Diberitakan Tribunnews.com, Abdul Wahid diduga memeras bawahannya terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Ia, melalui Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.
Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat UPT yang tidak mematuhinya.
Akibatnya, KPK menjerat Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DAN) dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f tentang Pemerasan.
Pihak terlibat:
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Saudara AW selaku Gubernur Riau, Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Perkembangan kasus:
KPK terus melakukan pengembangan, termasuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (15/12/2025) kemarin.
Harta kekayaan:
Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp 4,8 miliar atau tepatnya Rp 4.806.046.622.
3. Bupati Ponorogo (November)
Nama: Sugiri Sancoko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kaleidoskop-2025-Daftar-5-Kepala-Daerah-Terjerat-Korupsi-Belum-Ada-1-Tahun-Menjabat.jpg)