Kaleidoskop 2025
Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat
Informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau
Jabatan: Bupati Ponorogo
Tanggal pelantikan:
Dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).
Tanggal penangkapan:
Sugiri Sancoko KPK dalam OTT KPK, pada Jumat (7/11/2025)
Kasus yang menjerat:
Sugiri lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Minggu (9/11/2025).
Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
Pada periode 2023-2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus).
Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta.
Pihak terlibat:
KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko; Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
Perkembangan kasus:
KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus Sugiri Sancoko.
Harta kekayaan:
Sugiri Sancoko memiliki total kekayaan Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.358.428.124.
4. Bupati Lampung Tengah (Desember)
Nama: Ardito Wijaya
Jabatan: Bupati Lampung Tengah
Tanggal pelantikan:
Dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).
Tanggal penangkapan:
KPK menangkap Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025).
Ia lalu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam pukul 20.15 WIB.
Kasus yang menjerat:
Ardito Wijaya diketahui menerima suap dan gratifikasi Rp 5,75 miliar dari hasil mengatur pemenangan proyek paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Diberitakan Tribunnews.com, ia diduga kuat menggunakan uang hasil korupsi untuk melunasi utang biaya kampanye politiknya pada Pilkada 2024 lalu.
Pihak terlibat:
Selain Ardito, adiknya bernama Ranu Hari Prasetyo dan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Tersangka RHS (Riki Hendra Saputra) dan MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Tersangka AW (Ardito Wijaya);"
"RNP (Ranu Hari Prasetyo) dan ANW (Anton Wibowo) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK," kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Perkembangan kasus:
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Tengah terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Selasa (16/12/2025).
Adapun tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Harta kekayaan:
Total harta kekayaan Ardito Wijaya tercatat sebesar Rp 12.857.356.389 atau setara Rp 12,8 miliar.
5. Wakil Wali Kota Bandung
Nama: Erwin
Jabatan: Wakil Wali Kota Bandung
Tanggal pelantikan:
Dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).
Tanggal penangkapan:
Diberitakan Tribunnews.com, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (10/12/2025)
Kasus yang menjerat:
Ia diduga melakukan korupsi penyalahgunaan wewenang untuk pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung tahun 2025
Pihak terlibat:
Selain Erwin, Kejaksaan juga anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, Erwin dan Rendiana pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perkembangan kasus:
Meski sudah jadi tersangka, Kejaksaan belum menahan keduanya.
Harta kekayaan:
Data LHKPN menunjukkan bahwa total harta kekayaan Erwin sebesar Rp 25,4 miliar, atau tepatnya Rp 25.498.965.210.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ironi Nasib RSUD Kolaka Timur, Dana DAK Rp126,3 M Dicubit, Bupati Koltim DIduga Minta Fee Rp9 Miliar
(Tribunnews.com/Endra/Ilham Rian Pratama/Fahmi Ramadhan (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kaleidoskop-2025-Daftar-5-Kepala-Daerah-Terjerat-Korupsi-Belum-Ada-1-Tahun-Menjabat.jpg)