Soal Pilkada via DPRD, PDIP: Perlu Kajian, Jangan karena Selera Politik Sesaat
PDIP menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji secara mendalam.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin.
Daniel menegaskan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah lama disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB, bahkan sebelum pilkada kemarin, mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal," ujarnya.
Daniel berpandangan usulan pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pemilu ke depan.
Usulan ini kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025.
Baca juga: PAN Buka Peluang Dukung Pilkada Tidak Langsung, Tapi Ada Syaratnya
Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Tanggapan pengamat
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan perkembangan politik hari ini, ketika partisipasi publik justru meningkat pesat di ruang digital.
Menurut Arifki, masyarakat kini aktif bersuara, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat media sosial.
Namun, mekanisme pilkada justru ingin dipersempit dengan mengembalikannya ke ruang parlemen daerah.
Ia menjelaskan publik kini ikut menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, hingga memberi penilaian langsung kepada elite politik secara real time. Politik, menurut Arifki, tidak lagi berhenti di bilik suara.
“Situasinya seperti ini: stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan," kata Arifki kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Arifki menegaskan pilkada lewat DPRD memang sah secara aturan. Namun, mekanisme itu berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
Kepala daerah yang dipilih elite tetap akan diuji setiap hari oleh masyarakat yang merasa tidak ikut menentukan. "Secara hukum bisa sah, tapi secara sosial mudah goyah," ujarnya.
Ia menuturkan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung dianggap keliru sasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Said-Abdullah-PDIP_2-Agustus.jpg)