Kamis, 11 Juni 2026

Soal Pilkada via DPRD, PDIP: Perlu Kajian, Jangan karena Selera Politik Sesaat 

PDIP menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji secara mendalam. 

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
KONGRES PDIP - Politikus senior PDIP Said Abdullah saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8/2025). 

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin.

Daniel menegaskan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah lama disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

"Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB, bahkan sebelum pilkada kemarin, mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal," ujarnya.

Daniel berpandangan usulan pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pemilu ke depan. 

Usulan ini kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025.

Baca juga: PAN Buka Peluang Dukung Pilkada Tidak Langsung, Tapi Ada Syaratnya

Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

Tanggapan pengamat

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan perkembangan politik hari ini, ketika partisipasi publik justru meningkat pesat di ruang digital.

Menurut Arifki, masyarakat kini aktif bersuara, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat media sosial. 

Namun, mekanisme pilkada justru ingin dipersempit dengan mengembalikannya ke ruang parlemen daerah.

Ia menjelaskan publik kini ikut menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, hingga memberi penilaian langsung kepada elite politik secara real time. Politik, menurut Arifki, tidak lagi berhenti di bilik suara.

“Situasinya seperti ini: stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan," kata Arifki kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Arifki menegaskan pilkada lewat DPRD memang sah secara aturan. Namun, mekanisme itu berisiko kehilangan legitimasi di mata publik. 

Kepala daerah yang dipilih elite tetap akan diuji setiap hari oleh masyarakat yang merasa tidak ikut menentukan. "Secara hukum bisa sah, tapi secara sosial mudah goyah," ujarnya. 

Ia menuturkan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung dianggap keliru sasaran.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved