Formappi Nilai Pilkada Via DPRD Upaya Pemerintah Pusat Kendalikan Daerah
Peneliti Formappi Lucius Karus nilai Pilkada melalui DPRD sebagai upaya pemerintah pusat mengendalikan kepala daerah.
Ringkasan Berita:
- Peneliti Formappi Lucius Karus nilai Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai upaya pemerintah pusat mengendalikan kepala daerah.
- Menurutnya jika Pilkada dipilih DPRD maka makin mudah mengontrol kepala daerah melalui partai politik yang memang dikelola secara sentralistik
- Lucius Karus menduga politik uang dan berbiaya mahal sebagai alasan perubahan sistem pilkada hanya alibi saja untuk mendapatkan dukungan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai upaya pemerintah pusat mengendalikan kepala daerah.
"Keinginan mengubah sistem pilkada dari langsung ke tidak langsung adalah ekspresi dari keinginan pemerintah pusat yang ingin mengendalikan daerah-daerah," kata Lucius kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Lucius menegaskan, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang cenderung sentralistik.
Menurut dia, hal tersebut setidaknya terjadi sejak periode kedua Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Jika akan dipilih oleh DPRD, maka makin mudah mengontrol kepala daerah melalui partai politik yang memang dikelola secara sentralistik," ujar Lucius.
Baca juga: Elite PKB Klaim Pilkada via DPRD Bisa Tekan Korupsi Kepala Daerah
Oleh karena itu, Lucius mengaku tak heran apabila mayoritas partai politik (parpol) mendukung wacana tersebut. Ia menilai hal tersebut menunjukkan pemerintahan yang sentralistik.
"Karena elite parpol koalisi semuanya hampir menjadi pembantu Presiden, maka Presiden bisa dengan mudah mendapatkan dukungan untuk apa yang ia inginkan seperti soal pilkada oleh DPRD in," tegasnya.
Lucius menduga, politik uang dan berbiaya mahal sebagai alasan perubahan sistem pilkada hanya alibi saja untuk mendapatkan dukungan.
"Yang sesungguhnya ada nafsu untuk memusatkan kekuasaan pada pemerintahan pusat saja," ungkapnya.
"Kalau mau jujur, sistem pilkada tak ada korelasi langsung dengan fenomena Politik uang. Sistem pilkada apapun selalu mungkin untuk dijadikan lahan politik uang," tuturnya menambahkan.
Baca juga: PAN Buka Peluang Dukung Pilkada Tidak Langsung, Tapi Ada Syaratnya
Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa usulan pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat. Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," kata Said kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Said mengakui ongkos politik dalam pelaksanaan pilkada langsung yang digelar selama ini sangat tinggi.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya.
Ia berpandangan, yang terpenting dilakukan adalah merevisi Undang-Undang Pilkada dengan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang.
"Kita perlu perkuat Bawaslu, mereka harus memiliki aparat penyidik independen, atau bisa melibatkan KPK khusus dalam penanganan politik uang. Yang menerima dan yang memberi bisa disanksi pidana lebih berat, dan kandidatnya dibatalkan pencalonannya," tegasnya.
Baca juga: Bahlil Ungkap Golkar Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD hingga Bentuk Koalisi Permanen
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin.
Usulan ini kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025.
Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.