Sabtu, 2 Mei 2026

Soroti Kualitas Demokrasi, PAN Terbuka Soal Wacana Gubernur Dipilih DPRD

PAN terbuka terhadap wacana evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan Gubernur melalui DPRD. 

Tayang:
Tribunnews/Chaerul Umam
WACANA PILKADA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan Gubernur melalui DPRD.  
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan partainya terbuka terhadap evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan gubernur melalui DPRD. 
  • Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi yang saat ini banyak tercemar praktik politik uang.
  • Eddy menegaskan tujuan utama pembenahan sistem pemilu adalah memastikan representasi masyarakat berjalan dengan baik dan menghasilkan demokrasi yang lebih kuat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan Gubernur melalui DPRD. 

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membenahi kualitas demokrasi yang saat ini dinodai oleh maraknya praktik politik uang.

Eddy menegaskan bahwa keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.

“Tujuan kita hanya satu, agar representasi masyarakat melalui sistem demokrasi bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin kuat,” ujar Eddy kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Wakil Ketua MPR RI itu menyoroti realitas pahit dalam pelaksanaan pemilihan langsung di Indonesia.

Menurutnya, hampir tidak ada tahapan pemilihan yang luput dari transaksi politik, mulai dari Pilkades hingga Pemilihan DPR RI.

“Kita harus jujur melihat bahwa money politics terjadi di semua level dan semua tahapan pemilihan langsung. Tidak ada yang benar-benar luput dari praktik ini,” kata Eddy.

Dia pun mengingatkan bahwa pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat karena merasa telah melunasi kewajibannya di awal melalui transaksi tersebut. 

Oleh karena itu, dia menekankan perubahan sistem harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan pendidikan politik yang masif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Eddy menilai opsi pemilihan tidak langsung melalui DPRD sebenarnya tidak menyalahi esensi demokrasi Indonesia. Sebaliknya, hal tersebut dinilai selaras dengan Pancasila.

“Pemilihan melalui DPRD sesungguhnya sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Ini adalah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan oleh para founding fathers kita,” pungkasnya.

Dia berharap perdebatan mengenai mekanisme pemilu ke depan tidak hanya berkutat pada masalah teknis, tetapi diletakkan dalam kerangka penguatan demokrasi Pancasila.

"Pada akhirnya, yang paling penting adalah memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas," pungkas Eddy.

PDIP: Perlu Dikaji Mendalam

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa usulan pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam. 

"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat. Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," kata Said kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Said mengakui ongkos politik dalam pelaksanaan pilkada langsung yang digelar selama ini sangat tinggi. 

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya. 

Ia berpandangan, yang terpenting dilakukan adalah merevisi Undang-Undang Pilkada dengan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang. 

"Kita perlu perkuat Bawaslu, mereka harus memiliki aparat penyidik independen, atau bisa melibatkan KPK khusus dalam penanganan politik uang. Yang menerima dan yang memberi bisa disanksi pidana lebih berat, dan kandidatnya dibatalkan pencalonannya," tegasnya. 

Sikap PKB

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin.

Diusulkan Golkar

Usulan ini kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. 

Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved