Rabu, 6 Mei 2026

Kinerja Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Respons Anak Buahnya Kena OTT: Saya Bersyukur Dibantu KPK

Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons sejumlah anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
JAKSA DITANGKAP KPK - Jaksa Agung ST Burhanudin saat ditemui usai hadiri acara penyerahan uang senilai Rp 6,6 Triliun di Gedung Jampidsus Kejagung, Rabu (24/12/2025). Burhanudin mengaku bersyukur telah dibantu oleh KPK menyusul ada anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Ringkasan Berita:
  • Burhanuddin mengaku bersyukur lantaran telah dibantu lembaga antirasuah tersebut
  • Burhanuddin memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terlibat kasus pidana
  • Ingatkan anak buah saat pertama kali dilantik sebagai jaksa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons sejumlah anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Burhanuddin mengaku bersyukur lantaran telah dibantu lembaga antirasuah tersebut.

"Saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur," kata Jaksa Agung saat ditemui setelah acara penyerahan uang senilai Rp 6,6 Triliun di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/12/2025).

Kendati demikian Burhanuddin memastikan pihaknya tetap akan menindak tegas oknum jaksa yang sebelumnya terlibat kasus pidana hingga sempat terjaring OTT oleh KPK.

Burhanuddin menyebut tidak akan memberi instruksi ulang kepada jajarannya tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Presiden Prabowo Bukan Hasil Pinjaman

Ia mengultimatum agar anak buahnya mengingat janji mereka ketika pertama kali dilantik sebagai Jaksa.

"Saya ingatkan aja, mengingatkan mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, (mengingatkan) dengan janji-janji mereka di awal, begitu diangkat, janji, ya udah (harus dijalankan)," jelasnya.

Baca juga: Hadiri Penyerahan Duit Rp 6,6 Triliun, Prabowo Dinilai Makin Percaya Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Yang pasti apapun akan saya tindak tegas. Bahwa kita kemarin kan udah kita lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri dan mohon doa restunya ya," ucapnya.

Empat Jaksa Ditangkap KPK

Seperti diketahui sebelumnya terhitung terdapat empat jaksa yang terkena OTT KPK dalam kasus korupsi berupa pemerasan di Kalimantan Selatan dan Banten.

Meski begitu satu dari tiga jaksa yang terkena OTT itu pada akhirnya diserahkan penangananya kepada Kejaksaan Agung lantaran korps Adhyaksa mengklaim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) lebih dulu dibanding operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah.

Adapun jaksa yang terkena OTT KPK itu yakni;

- Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu

- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Asis Budianto 

- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi

- Redy Zulkarnain selaku Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Banten

Jaksa-jaksa yang ditangkap KPK tersebut diketahui terlibat kasus pemerasan terhadap pihak berperkara.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved