Senin, 11 Mei 2026

Kades Hoho Alkaf Menolak Demo, Polemik Pencairan Dana Desa hingga Kemarahan Kepala Desa

Menurut Hoho Alkaf, jika administrasi tersebut dikerjakan cepat maka dana desa tahap II itu akan cair.

Tayang:
TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho
KEPALA DESA - Welas Yuni Nugroho atau yang akrab disapa Hoho Alkaf. Hoho Alkaf saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sebuah video pernyataannya viral di media sosial TikTok. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pernyataan Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, viral di media sosial
  • Kades Hoho menyebut keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II di lebih dari 30 ribu desa di Indonesia disebabkan oleh keterlambatan pemerintah desa dalam menyelesaikan administrasi
  • Menurut Hoho Alkaf, jika administrasi tersebut dikerjakan cepat maka dana desa tahap II itu akan cair

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video pernyataan Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, viral di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, Kades Hoho menyebut keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II di lebih dari 30 ribu desa di Indonesia disebabkan oleh keterlambatan pemerintah desa dalam menyelesaikan administrasi sebagai syarat pencairan.

Baca juga: Purbaya Tanggapi Protes Kades Soal Pencairan Dana Desa: Biar Saja Demo

Mayoritas netizen memberikan pembenaran, persetujuan, bahkan pujian setinggi langit kepada Hoho sebagai sosok Kades idaman masyarakat dengan kerja kerasnya selama ini.

Di sisi lain, netizen juga menganggap bahwa Kades lainnya di Indonesia tidak becus bekerja, bahkan menjadi aktor korupsi dana desa selama ini.

Baca juga: Yandri Singgung Peran TPP Kawal Dana Desa, Ingatkan Kepatuhan Terhadap Regulasi

Dana Desa adalah anggaran dari APBN yang diberikan setiap tahun kepada desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat desa.

Pria yang memiliki nama asli Welas Yuni Nugroho itu juga menolak mengikuti demo yang diikuti oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demo di Monas, Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025) lalu. 

Apdesi meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyangkut pencairan Dana Desa.

"Terkait demo sebenarnya kemarin diajak oleh beberapa teman (Kades). Saya disitu menjawab ngapain kita harus demo? sementara demo itu kan ke Jakarta DD (dana desa) tahap II banyak yang tidak cair. Tidak cair itu karena apa? karena administrasi terlambat kan," kata Hoho Alkaf, dikutip Jumat (26/12/2025).

Menurut Hoho Alkaf, jika administrasi tersebut dikerjakan cepat maka dana desa tahap II itu akan cair. Dikatakannya, jika kepala desa mengajukan dana desa tahap II di bulan Oktober 2025 maka dana tersebut akan cair. 

"Jadi jangan suka menunda-nunda. Kalau penerapannya sudah, uang itu sudah diserap ya segera saja pengajuan DD (dana desa) tahap berikutnya. Administrasi juga harus dikerjakan secara cepat jangan ditunda-tunda," tuturnya.

"Ngapain harus demo gitu lho? Ini kita berpikir akal sehat untuk teman-teman kepala desa, nggak usah pakai emosi, nggak usah pakai nada tinggi. Kita pakai akal sehat, pakai hati nurani," tambahnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2025: Kasus Dana Desa Dikorupsi, Ada yang Dipakai untuk Beli Diamond Mobile Legends

Kata Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan pemerintah untuk penyaluran Dana Desa tidak berubah, meskipun mendapat protes dari ratusan kepala desa.

Purbaya menjelaskan, penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 memang tidak seluruhnya dicairkan. Sebagian dana sekitar Rp 7 triliun ditahan karena dialokasikan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved