Jumat, 10 April 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Belajar dari Bencana Aceh dan Sumatra, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Deforestasi

Dr. Hatma Suryatmojo, menyebut deforestasi sebagai persoalan struktural yang terus berulang hampir setiap tahun dan melibatkan banyak faktor

Tribunnews.com/ Dwi Putra Kesuma
BANJIR BANDANG - Tumpukan kayu gelondongan ditemukan di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Kayu gelondongan tersebut terbawa banjir menghantam permukiman warga. 

Menurut Mayong, salah satu langkah paling realistis dan cepat untuk menekan deforestasi adalah mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Ia menilai, KPH sebenarnya telah memiliki infrastruktur, kantor, dan sumber daya manusia yang memadai.

“KPH itu sudah ada. Kantornya ada, stafnya ada. Tinggal bagaimana sistem dan perannya diperkuat untuk benar-benar mengawasi dan melindungi kawasan hutan,” ujarnya.

Optimalisasi KPH dinilai penting untuk menjembatani keterbatasan pengawasan di lapangan sekaligus memperkuat tata kelola hutan di tingkat tapak.

Lebih jauh, Mayong mengingatkan bahwa pemulihan hutan tidak bisa diukur hanya dari jumlah pohon yang ditanam.

Reforestasi, menurutnya, belum tentu berarti pemulihan jika fungsi ekologis hutan belum kembali.

“Deforestasi dianggap pulih jika fungsi hutannya kembali, misalnya mampu menahan air dan melindungi wilayah di bawahnya dari banjir dan longsor,” jelasnya.

Ia memperkirakan, pemulihan fungsi ekologis hutan lindung bisa memakan waktu hingga dua dekade atau bahkan lebih, tergantung pada tingkat kerusakan dan konsistensi pengelolaan.

Di tengah maraknya bencana hidrometeorologi, Mayong menilai kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan laju deforestasi dan mempercepat pemulihan hutan secara lebih serius dan terukur.

“Momentum yang tidak diinginkan ini harus menjadi titik balik. Semua unsur—pemerintah, swasta, masyarakat, hingga individu—harus bergerak bersama untuk menurunkan deforestasi dan meningkatkan reforestasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki peran besar dalam membangun ekosistem hutan, tidak terbatas pada kawasan hutan negara.

“Kalau seseorang punya lahan dan menumbuhkannya hingga menjadi ekosistem, itu sudah menjadi hutan. Prinsipnya bukan menguasai kawasan, tetapi menumbuhkan fungsi ekologis,” tuturnya.

Sebagai penutup, Mayong mengingatkan bahwa kegagalan memanfaatkan momentum ini hanya akan membuat Indonesia kembali mengulang siklus kerusakan yang sama, dengan biaya ekologis dan sosial yang semakin mahal.

“Kalau kesempatan ini dilewatkan, kita hanya akan mengulang kesalahan. Padahal sekarang saat yang tepat untuk mengerem deforestasi dan menekan gas reforestasi,” paparnya.

Temuan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka data mengejutkan terkait dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan di tanah air. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved