Jumat, 8 Mei 2026

Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Perpol No.10/2025, Feri Amsari: Selamat Orde Baru

Feri Amsari menyebut, Indonesia sudah berada di ambang otoritarianisme yang mirip rezim Orde Baru pimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.

Tayang:
Sekretariat Presiden
USULAN PRABOWO - Dalam foto: Presiden RI Prabowo Subianto saat mengucapkan Selamat Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani baik itu di Indonesia maupun di dunia, Kamis (25/12/2025). Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, usulan Presiden RI Prabowo Subianto tentang kepala daerah dipilih tidak melalui mekanisme Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), melainkan lewat DPRD, adalah bentuk pengabaian terhadap konstitusi. Kata Feri, jika konstitusi semakin diabaikan, maka hal itu bisa dimanfaatkan oleh elite politik untuk membawa kembali kekuasaan otoriter. 

Ringkasan Berita:
  • Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, Indonesia sudah berada di ambang otoritarianisme yang mirip rezim Orde Baru.
  • Sebab, sudah ada tanda-tanda pengabaian terhadap konstitusi.
  • Seperti, usulan Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih tidak melalui mekanisme Pilkada, melainkan lewat DPRD.
  • Lalu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai menentang putusan MK untuk perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 melarang Kapolri menugaskan anggota polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (UNAND), Feri Amsari menyebut, Indonesia sudah berada di ambang otoritarianisme yang mirip rezim Orde Baru pimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.

Hal tersebut semakin kentara dengan adanya upaya pengrusakan konsep reformasi, termasuk pengabaian terhadap nilai-nilai konstitusi.

Menurut pria yang juga aktivis demokrasi ini, enam tuntutan reformasi sudah hancur semuanya.

Adapun enam tuntutan reformasi ini muncul pada Mei 1998 saat para mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden.

Keenam tuntutan atau agenda reformasi 1998 itu lahir dari kondisi politik dan ekonomi Orde Baru yang dinilai sarat korupsi dan ketidakadilan, untuk mewujudkan Indonesia yang madani, adil, dan makmur.

Keenam tuntutan tersebut meliputi:

1. Adili Soeharto dan Kroni-kroninya
2. Laksanakan Amandemen UUD 1945
3. Hapuskan Dwi Fungsi ABRI
4. Laksanakan Otonomi Daerah yang Seluas-luasnya
5. Tegakkan Supremasi Hukum
6. Ciptakan Pemerintah yang Bersih dari KKN

Feri Amsari menilai, setelah enam tuntutan reformasi 1998 kini rusak, yang tersisa dari upaya untuk mempertahankan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia adalah penghormatan terhadap konstitusi.

Namun, menurutnya, saat ini sudah ada indikasi pengabaian konstitusi.

Jika konstitusi rusak akibat pengabaian ini, kata Feri, maka Indonesia resmi masuk ke era otoritarianisme; sebuah sistem pemerintahan atau ideologi politik yang memusatkan kekuasaan pada penguasa tunggal atau sekelompok kecil elit, menuntut kepatuhan mutlak dari rakyat, dan secara signifikan membatasi kebebasan sipil, perbedaan pendapat, serta partisipasi publik dalam pembuatan keputusan. 

Hal ini ia sampaikan dalam podcast atau siniar yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Prabowo Baru Kunjungi Wilayah Terdampak Bencana Sumatra, Aktivis Virdian Aurellio: Itu Bare Minimum

Feri menyebut, pengabaian konstitusi sudah terlihat dari polemik majunya anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) mendamping Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Sesuai yang pernah kami sampaikan di film Dirty Vote, ada upaya merusak seluruh konsep reformasi yang ada. Kan ada enam tuntutan reformasi, semua sudah hancur, tinggal merusak konstitusi doang," tutur Feri.

"Kalau rusak UUD kita, maka seluruhnya, sudah totally Orde Baru. Jadi ini fase terakhir [upaya merusak seluruh konsep reformasi]."

"Karena ini konstitusi, penghormatan kepada konstitusi ini jadi sangat penting."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved