Jumat, 17 April 2026

Irma Mayang Sari: Substansi Demokrasi Lebih Penting dari Mekanisme Pilkada

Wacana pilkada melalui DPRD dinilai sebagai ujian bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Pertanyaan kuncinya bukan hanya mekanisme apa yang dipilih

Penulis: Wahyu Aji
HO/IST/HO/IST
PILKADA DPRD - Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Irma Mayang Sari. Dia menilai perlu adanya kajian konstitusional dan rasional terhadap mekanisme pilkada, tanpa menutup mata terhadap kelemahan pilkada langsung maupun risiko politik transaksional dalam mekanisme tidak langsung. 

Irma Mayang Sari: Substansi Demokrasi Lebih Penting dari Mekanisme Pilkada

Ringkasan Berita:
  • Perdebatan pilkada lewat DPRD menyoroti dilema efisiensi versus kualitas demokrasi.
 
  • Pilkada langsung tetap dipandang memberi legitimasi politik yang lebih kuat.
 
  • Partai Golkar menempatkan substansi demokrasi di atas pilihan mekanisme.

 

Wahyu Aji/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.

Perdebatan ini tidak semata berkutat pada pilihan antara pemilihan langsung atau tidak langsung, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar dalam demokrasi, yakni relasi antara efisiensi prosedural dan kualitas substansial.

Sejumlah kalangan menilai, pilkada melalui DPRD menawarkan keunggulan dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik.

Baca juga: KPK Bicara Wacana Pilkada Lewat DPRD: Masalah Utama Bukan Metode, Tapi Menutup Celah Korupsi

Mekanisme tidak langsung dianggap mampu menekan biaya politik yang tinggi, mengurangi potensi polarisasi horizontal di masyarakat, serta memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif daerah.

Dalam teori demokrasi perwakilan, DPRD memang memiliki mandat untuk menyuarakan kehendak rakyat melalui mekanisme institusional.

Namun, efektivitas argumen tersebut bergantung pada berfungsinya DPRD secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik politik transaksional.

Pengamat menilai, tantangan utama dalam praktik politik Indonesia justru terletak pada lemahnya etika politik dan pengawasan terhadap relasi eksekutif dan legislatif.

Tanpa pembenahan menyeluruh, pilkada melalui DPRD dinilai berisiko mengalihkan demokrasi dari ruang partisipasi publik ke arena negosiasi elite yang tertutup.

Di sisi lain, kritik terhadap pilkada tidak langsung juga menguat.

Pemilihan langsung dinilai memberikan legitimasi politik yang lebih kuat karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari rakyat.

Meski membutuhkan biaya besar dan proses yang kompleks, mekanisme ini dipandang memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada pemilih.

Ilmuwan politik Miriam Budiardjo, dalam berbagai karyanya, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur pemilihan, tetapi juga partisipasi dan kontrol publik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved