Sabtu, 9 Mei 2026

Roasting Pandji ke Gibran di ‘Mens Rea’, Bisa Dipidana? Ini Analisa Praktisi Hukum

Pandji meroasting Wapres Gibran di Mens Rea, menuai kecaman publik dan analisa hukum soal potensi pidana.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
PANDJI PRAGIWAKSONO - Pandji Pragiwaksono saat tampil di special show Mens Rea yang menyinggung Wapres Gibran. 

Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono meroasting Wapres Gibran Rakabuming di special show Mens Rea dengan candaan fisik “ngantuk”. 
  • Aksi ini menuai kritik dari publik dan praktisi hukum Deolipa Yumara yang menilai ada unsur penghinaan serta potensi pidana sesuai KUHP baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono meroasting Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di acara special show-nya ‘Mens Rea’.

‘Mens Rea’ adalah special show stand-up comedy terbaru Pandji Pragiwaksono.

Dalam show yang ditayangkan di platform Netflix, Pandji mengangkat tema besar tentang hukum, keadilan, dan kesadaran publik, dengan gaya khasnya yang memadukan kritik sosial, edukasi, dan humor tajam. 

Nama Mens Rea sendiri diambil dari istilah hukum Latin yang berarti “niat jahat” atau “guilty mind”, konsep penting dalam hukum pidana.

Pandji menggunakan istilah ini sebagai bingkai untuk membahas fenomena politik, hukum, dan kehidupan masyarakat Indonesia dengan pendekatan komedi yang reflektif.

Baca juga: Rekam Jejak Moncer Komjen Purn Dharma Pongrekun, Disebut Cagub Indie oleh Pandji di Show Mens Rea

Pandji Roasting Gibran di Mens Rea

Dalam salah satu materinya, Pandji sempat melontarkan candaan fisik ‘Gibran Ngantuk’ terhadap Wapres Gibran.

"Ada yang milih pemimpin berdasarkan tampang, banyak. Ganjar ganteng ya. Anies manis ya. Prabowo gemoy ya. Atau Wakil Presidennya, Gibran ngantuk ya. Salah nada salah nada, maaf, Gibran ngantuk ya? Nah gitu nadanya. Gibran ngantuk ya? Kayak orang ngantuk ya dia,"

Materi tersebut kemudian memicu diskusi publik, termasuk tanggapan dari Tompi yang memiliki latar belakang medis.

Candaan ini pun menuai kecaman dari sebagian publik. Di antaranya, pakar pendidikan Ina Liem dan musisi ternama tanah air, dr Tompi. 

Keduanya menilai tak semestinya Pandji membawakan candaan yang menghina fisik seseorang.

Baca juga: Rekam Jejak Moncer Haris Azhar, Disinggung Pandji di Mens Rea: Satu-satunya yang Menang Lawan Luhut

Analisa Praktisi Hukum terhadap Roasting Pandji

Praktisi hukum, Deolipa Yumara, ikut merespons soal candaan komika Pandji Pragiwaksono di media sosial yang tengah menjadi sorotan. 

Ia menanggapi candaan fisik Pandji yang dinilai menyinggung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Deolipa, materi tersebut kelewat batas dan dinilai ada unsur penghinaan. 

"Sebenarnya kita belum melihat apa-apa tapi, kalau denger dari cerita ada perilaku-perilaku dari Pandji kata-katanya, mimik-mimiknya tampaknya menyindir, mengkritik atau bahkan patut diduga menghina Gibran sebagai wakil presiden," kata Deolipa seperti dikutip dari YouTube Berissi yang tayang pada Selasa (6/1/2026). 

Ia menilai Pandji berlebihan membawakan lawakan tersebut yang diarahkan kepada Gibran. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved