Minggu, 10 Mei 2026

OTT KPK di Bekasi

Kasus Ade Kuswara, KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Eks Kajari Bekasi

KPK siap mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

Tayang:
TribunBekasi.com
OTT BUPATI BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Dugaan penerimaan uang ini terendus saat lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto memperlihatkan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang Pusat tampak disegel KPK, Jumat (19/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK siap mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
  • Dugaan penerimaan uang ini terendus saat KPK menggelar OTT yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
  • KPK tak akan ragu menindaklanjuti dugaan tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman

Dugaan penerimaan uang ini terendus saat lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya HM Kunang Selama 40 Hari

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dugaan tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Kita lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu (bukti), tapi kalau tidak ada, ya, enggak mungkin juga kita paksakan," kata Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis (8/1/2026).

Informasi mengenai keterlibatan oknum penegak hukum ini muncul di tengah penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan pihak swasta bernama Sarjan.

 

KPK BUPATI BEKASI - (Kiri)  Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) dan (Kanan) Foto rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang disebur bak istana atau kerajaan kecil di Cikarang.
KPK BUPATI BEKASI - (Kiri) Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) dan (Kanan) Foto rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang disebur bak istana atau kerajaan kecil di Cikarang. ((Ho/Campus League)/Kolase: Dok.KPK dan TribunDepok.com)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pemberian uang dengan total Rp 400 juta kepada Kajari Bekasi. 

Rinciannya:

  • Bupati Ade Kuswara diduga memberikan Rp 100 juta
  • HM Kunang memberikan Rp 300 juta 

Uang tersebut disinyalir diberikan untuk tujuan pengamanan perkara.

Dugaan transaksi ini disebut melibatkan perantara bernama Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. 

Beni sendiri sempat ikut diamankan saat OTT namun kemudian dilepaskan dan berstatus saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya informasi tersebut dan memastikan tim penyidik akan melakukan pendalaman. 

"Nanti kami akan cek informasi itu," tuturnya.

Indikasi adanya aliran dana ini sempat membuat KPK mengambil langkah tegas saat OTT berlangsung pada Kamis (18/12/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved