OTT KPK di Bekasi
Kasus Ade Kuswara, KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Eks Kajari Bekasi
KPK siap mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Ringkasan Berita:
- KPK siap mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
- Dugaan penerimaan uang ini terendus saat KPK menggelar OTT yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
- KPK tak akan ragu menindaklanjuti dugaan tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk mengusut dugaan aliran dana kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Dugaan penerimaan uang ini terendus saat lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya HM Kunang Selama 40 Hari
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dugaan tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Kita lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu (bukti), tapi kalau tidak ada, ya, enggak mungkin juga kita paksakan," kata Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis (8/1/2026).
Informasi mengenai keterlibatan oknum penegak hukum ini muncul di tengah penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan pihak swasta bernama Sarjan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pemberian uang dengan total Rp 400 juta kepada Kajari Bekasi.
Rinciannya:
- Bupati Ade Kuswara diduga memberikan Rp 100 juta
- HM Kunang memberikan Rp 300 juta
Uang tersebut disinyalir diberikan untuk tujuan pengamanan perkara.
Dugaan transaksi ini disebut melibatkan perantara bernama Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Beni sendiri sempat ikut diamankan saat OTT namun kemudian dilepaskan dan berstatus saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya informasi tersebut dan memastikan tim penyidik akan melakukan pendalaman.
"Nanti kami akan cek informasi itu," tuturnya.
Indikasi adanya aliran dana ini sempat membuat KPK mengambil langkah tegas saat OTT berlangsung pada Kamis (18/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rumah-dinas-Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kabupaten-Bekasi-Eddy-Sumarman-disegel-KPK.jpg)