Senin, 11 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Tolak Pilkada Via DPRD, PDIP: Terlalu Mahal Harga yang Harus Dibayar Jika Ambil Hak Rakyat

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. 

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PILKADA VIA DPRD - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.  

Ringkasan Berita:
  • Persoalan mahalnya biaya Pilkada seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan
  • Wacana Pilkada melalui DPRD jika dipaksakan berpotensi memicu kemarahan publik
  • 66,1 persen publik menolak wacana Pilkada lewat DPRD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD

Andreas mengatakan, sejak awal PDIP memandang harga yang harus dibayar terlalu mahal jika hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung kembali diambil.

"Dari awal PDIP melihat terlalu mahal harga yang harus dibayar kalau memaksakan untuk mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih secara langsung," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, persoalan mahalnya biaya Pilkada seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan. 

Sebab, masih banyak ruang efisiensi yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan hak politik rakyat.

Baca juga: Inkonsistensi Sikap Demokrat soal Pilkada via DPRD: Menolak di Era SBY, Balik Arah di Zaman Prabowo

Andreas menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang mengungkapkan sebanyak 66,1 persen responden menolak usulan Pilkada melalui DPRD

Ia mengaku tidak terkejut dengan temuan tersebut.

"Itu bahkan dugaan saya sebelum hasil survei ini dipublikasikan," ucapnya.

Menurut Andreas, jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal itu berpotensi memicu kemarahan publik.

Baca juga: Partai Demokrat Sampaikan Alasan Kini Dukung Pilkada Melalui DPRD, Bukan Balik Arah

Sebab, kebijakan tersebut dinilai sama saja dengan mencabut hak rakyat yang paling mendasar dalam demokrasi.

"Karena itu sama saja dengan mengambil hak rakyat yang sangat mendasar dalam berdemokrasi, yakni memilih dan ikut menentukan kepala daerah nya," tutur Andreas. 

Hasil survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin Pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.

Responden ditanyakan apakah setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved