Ijazah Jokowi
4 Sosok Tersangka yang Pernah Temui Jokowi di Solo, Bahas Kasus Ijazah
Empat tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ternyata pernah bertemu dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Ringkasan Berita:
- Empat tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ternyata pernah bertemu dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).
- Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
- Hal yang dibahas dalam pertemuan di rumah Jokowi itu adalah kasus ijazah Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Kedatangan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di rumah Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) sore, membuat heboh masyarakat.
Eggi dan Damai bertemu Jokowi dengan didampingi kuasa hukum Elida Netti hingga Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) Darmizal.
Kedua tersangka tersebut bertemu Jokowi setelah Elida Netti tidak lama ini mengakui bahwa ijazah Jokowi asli setelah diperlihatkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan bahwa kedua tersangka tersebut bertemu Jokowi.
Namun, belum diketahui hal apa yang dibahas dalam pertemuan antara pelapor dan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi itu.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah tersangka klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Di klaster pertama, terdapat 5 tersangka, tiga di antaranya adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
Baca juga: 2 Tersangka Temui Jokowi di Solo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Apa yang Dibahas?
Mereka dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sembilan bulan yang lalu, empat orang yang sekarang menjadi tersangka ternyata pernah bertemu Jokowi di Solo, pada Rabu (16/4/2025).
Sosok dari keempat orang tersebut adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Mereka bersama massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.
"Kita datang ke pemilik (Jokowi), tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan (ijazahnya), bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," kata Rizal Fadillah kala itu, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.
Jokowi membenarkan bahwa dirinya menerima mereka di dalam rumahnya.
Ia dengan tegas menolak menunjukkan ijazahnya kepada 4 orang yang kini menjadi tersangka itu.
"Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik," kata Jokowi, Rabu (16/4/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rizal-Fadillah-Damai-Hari-Lubis-dan-Kurnia-Tri-Royani.jpg)