Minggu, 18 Januari 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Dipimpin Dasco, Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Gelar Rakor di Aceh

Satgas Pemulihan Bencana DPR rakor dengan pemerintah, kali ini diwakili Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Aceh

Penulis: Reza Deni
HO/IST/Youtube TV Parlemen
PASCABENCANA: Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad saat membuka rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI kembali dengan pemerintah, yang kali ini diwakili Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Aceh/Youtube TV Parlemen 

Ringkasan Berita:
  • Satgas Pemulihan Bencana DPR RI kembali gelar rakor dengan pemerintah, yang kali ini diwakili Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Aceh.
  • Dalam rapat tersebut, Satgas dari DPR akan menyerahkan hasil koordinasi kepada pemerintah.
  • Wakil Ketua DPR sekaligus Kasatgas Pemulihan Bencana DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah masukan tersebut nantinya bakal dieksekusi oleh pihak pemerintah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah, yang kali ini diwakili Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Aceh.

Dalam rapat tersebut, Satgas dari DPR akan menyerahkan hasil koordinasi kepada pemerintah.

"Satgas Pemulihan Pascabencana DPR akan menyerahkan hasil dari koordinasi yang teritegrasi tersebut kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra dari pihak pemerintah," kata Wakil Ketua DPR sekaligus Kasatgas Pemulihan Bencana DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam laman Youtube DPR.

Dasco menambahkan, sejumlah masukan tersebut nantinya bakal dieksekusi oleh pihak pemerintah. 

Satgas DPR bakal melakukan pengawasan dan dukungan politik anggaran dalam pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut). 

"Setelah itu, satgas pemulihan pascabencana akan melakukan tugas dan fungsi pengawasan dan anggaran," kata Dasco.

Baca juga: Warga Kibarkan Bendera Putih, DPRD Padang: Protes Atas Absennya Negara di Fase Krusial Pascabencana

Hadir juga dalam rakor tersebut, Cucun Ahmad Syamsurizal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, ⁠Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.

Selain itu hadir Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos Masryani Mansyur, Adpim Kemendagri Andi Ony Karo, Asisten Dirjen PDM Ihyak Ulumuddin, Kabag TU Mendagri Yasar, Kabagops Korbrimob Heru Novianto, Asisten Eksekutif Menkes Kiki. P Komajaya, dan Kasubbag Layanan Waka BPKP Bintang Maulana Sinaga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Bapak Presiden telah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Sumbar, dan beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas Bapak Richard Tampubolon, kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (7/1/2026).

Baca juga: Tangani Dampak Bencana, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Penunjukan Tito sebagai Ketua Satgas karena dinilai mampu melakukan koordinasi dengan baik. Jabatan Tito sebagai Mendagri akan mempermudah koordinasi antarpemerintah dan lembaga.

“Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini berdampak di tiga provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved