Banjir Bandang di Sumatera
Warga Kibarkan Bendera Putih, DPRD Padang: Protes Atas Absennya Negara di Fase Krusial Pascabencana
Tanggapi bendera putih berkibar di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, DPRD Padang sebut pemerintah gagal merespons cepat situasi pascabencana.
Ringkasan Berita:
- Aksi warga berupa pengibaran bendera putih di Komplek Griya Permata II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo direspons DPRD Padang.
- Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, menilai pemerintah daerah gagal merespons situasi pascabencana dengan cepat dan transparan.
- Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jarak signifikan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim merespons aksi pengibaran bendera putih oleh warga di Komplek Griya Permata II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jarak signifikan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Dia juga menilai pemerintah daerah gagal merespons situasi pascabencana dengan cepat dan transparan.
“Bantuan yang diharapkan warga tidak kunjung tiba saat mereka sangat membutuhkan,” kata Mulyadi, yang juga Ketua DPD PKS Kota Padang, kepada TribunPadang.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, aksi warga seperti pengibaran bendera putih ini merupakan bentuk protes atas absennya negara di fase krusial pascabencana.
Sementara itu, warga di kawasan tersebut sudah mulai menurunkan simbol aksi protes seiring masuknya alat berat ke lokasi terdampak.
Baca juga: Gubernur Mualem, Mendagri hingga DPR Merespons Pengibaran Bendera Putih di Aceh Pascabencana Banjir
Mulyadi juga menyoroti aksi swadaya masyarakat di beberapa titik terdampak, seperti Tabing Banda Gadang, Batu Busuak, hingga Guo Kuranji.
Menurutnya, gerakan mandiri warga bukanlah bentuk kepanikan, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah belum hadir di saat yang dibutuhkan.
Ia menilai masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemko Padang terbukti tidak memadai untuk mengatasi persoalan mendasar.
Situasi di pemukiman warga justru semakin parah akibat banjir susulan dan pendangkalan sungai karena sedimentasi.
“Tanpa langkah luar biasa dari pemerintah, ancaman bencana serupa tinggal menunggu waktu, terutama di wilayah Balai Gadang dan Lubuk Minturun,” ujarnya.
Persoalan transparansi data juga menjadi sorotan.
Mulyadi menegaskan banyak rumah yang secara kasat mata tidak tampak rusak, namun sebenarnya terdampak lumpur tebal dan kerusakan lingkungan sehingga tidak layak huni, sehingga tidak masuk daftar penerima bantuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bendera-putih-di-padang-1.jpg)